oleh

Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Oleh Sat Lantas Polres Bone

Bone – Lintaslima.com Patut diapresiasi keberhasilan Satlantas polres Bone Amankan pelaku narkoba hanya berselang 1 Minggu Lebih tangkap tangan 3 orang pengendara

Pada hari kamis tanggal 06 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 Wita bertempat di Jl.Lapawawoi Kr. Sigeri, Kel. Biru, Kec. Tanete riattang, Kab. Bone pihak kepolisian dari Sat lantas Polres Bone sedang melaksanakan operasi rutin yang di pimpin oleh Kanit Patroli Sat lantas polres bone IPDA ANDI MUH. AMIR bersama 8 anggota personil Sat Lantas Polres Bone, berselang beberapa waktu BRIPTU ARDI GUNAWAN dan BRIPTU MUH. IRFAN HASBULLAH,SH memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil Ayla warna putih dengan No.Pol. DD 1204 FE. yang di kemudikan oleh:

Nama: JM
Umur: 41 Tahun,
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat : Pajalele, Desa Manajeng kec.Sibulue,Kab. Bone

Pada saat di lakukan pemeriksaan gerak gerik pengendara tersebut mencurigakan, sehingga personil Sat Lantas Polres Bone melakukan penggeledahan terhadap badan pengendara tersebut.

dan di temukan amplop yang berisikan 1(satu) sachet yang narkotika jenis shabu disaku celana kiri bagian depan. Adapun barang bukti yang ikut diamankan:

  • 1 (satu) sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip / bening.
  • 1 (satu) unit handphone merk nokia warna hitam
  • 1 lembar uang 100.000

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di mapolres bone untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.pungkas IPDA Rayendra Paur Subbag ops Humas Polres Bone mewakili Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya S.Ik dalam rilisnya ke media Ini.

Arnold Cunding Biro Bone Sulsel.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *