Malino – Lintaslima.com Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH bersama IOF Pengda Sulawesi Selatan membentangkan sang saka merah putih sepanjang 75 meter di kawasan tempat Camping Pinus Lembanna, Minggu (16/8/2020).
Banyak cara yang di lakukan oleh Kapolsek bersama IOF Pengda Sulawesi Selatan dalam menyambut hari ulang Tahun yang ke 75, salah satunya dengan membentangkan sang saka merah putih.
Sang saka merah putih di bentangkan sepanjang 75 dan di pegang 75 orang sebagai simbol dalam rangka memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia di tempat Camping Pinus Lembanna.
Saat melakukan pembentangan sang saka merah putih sepanjang 75 meter Kapolsek bersama IOF Pengda Sulawesi Selatan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
Humas Tinggimoncong
Komentar