oleh

Personil Polsek Binamu Datangi TKP Kebakaran Satu Unit Mobil di Kel. Balang Beru

Jeneponto – Lintaslima.com Bhabinkabtimas Polsek Binamu Polres Jeneponto datangi TKP Kebakaran 1 Unit Mobil Pick UP Carry di Balang Beru Kel. Balang Beru. Kec. Binamu Kab. Jeneponto, Selasa 18 Agustus 2020, sekitar pukul 20.45 wita.

Kasub. Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH mengungkapkan giat yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kel. Balang Beru Bripka Hasruddin bersama Babinsa Kel. Balang Beru Pelda Muh. Syarif dalam rangka mendatangi TKP kebakaran 1 unit mobil pick up Carry yang bernomor Pol DD 1349 AP yang terjadi di Balang Beru Kel. Balang Beru Kec. Binamu Kab. Jeneponto yang dikemudikan Babaruddin Bin Kamaruddin yang berumur 17 Tahun status Pelajar dan beralamat di TKP.

Saat kejadian, mobil naas tersebut memuat penumpang yang terdiri dari 2 ( Dua ) orang bernama Tia Binti Boya dengan umur 46 tahun dan bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga dan Alif Bin Hatta yang berumur 19 tahun dan juga berstatus sebagai seorang Pelajar serta beralamat masing – masing di TKP. ” Pungkas AKP Syahrul.

Dalam Kronologis kejadiannya. AKP Syahrul juga menambahkan bahwa
Sekitar pukul 20.30 wita mobil dari arah Kec. Bangkala menuju TKP, tiba-tiba terdengar suara ledakan dari mesin dari bawah tempat duduk pengemudi serta mengeluarkan percikan api yang kemudian merembes ketangki bensin mobil.

Namun belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut, namun sementara diduga penyebabnya adalah akibat percikan api dari Mesin Mobil tersebut sehingga Sekitar pukul 20.50 wita api berhasil dipadamkan oleh 4 unit Mobil Damkar dari Pemkab Jeneponto.

Akibat kebakaran tersebut korban yang bernama Tia Binti Boya mengalami luka lecet pada bibir atas dan hidung akibat terjatuh pada saat melompat dari Jendela Mobil dan luka bakar pada punggung bagian atas dan Korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) namun tidak ada Korban jiwa nihil. ” Tutup AKP Syahrul.

( Sapar ).*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *