Jeneponto – Lintaslima.com Anggota Reskrim Polres Binamu bersama Team Pegasus Polres Jeneponto lakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku Penganiayaan di Dusun Baraya Desa Borong Tala Kec. Binamu Kab. Jeneponto, Rabu (19/08 /2020), sekitar pukul 01.00 Wita.
Dikatakan Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH giat yang dilaksanakan Anggota Reskrim Polsek Binamu bersama Team Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Abd. Rasyad Bersama Kanit Reskrim Polsek Binamau Aipda Supardi, S.Sos dalam rangka melakukan penangkapan terhadap Pelaku Penganiayaan dengan Dasar Penangkapan : LP/ B / 13 / III / 2020 / Sulsel / res Jeneponto / Binamu , tertanggal 21 Maret 2020 dan Sp. Kap / 15 / VIII / 2020 / Reskrim, tertanggal 18 Agustus 2020 dengan Identitas Pelaku bernama Ronal yang berumur 26 tahun dan bekerja sebagai Wiraswasta dan beralamat di Dusun Baraya Desa. Borongtala Kec. Tamalatea Kab. Jeneponto.” Kata AKP Syahrul.
Dan AKP Syahrul juga menyebutkan identitas korban yang bernama Sudirman Bin Basoddin dengan umur
26 tahun yang bernama di Bontoramba, Kel. Bontoramba Kec. Bontoramba Kab. Jeneponto yang berTKP di Pantai Tamarunag Kel. Pabiringa Kec. Binamu Kab. Jeneponto dengan berkronologis sebagai berikut Pelaku menikam korban yang sementara duduk-duduk dengan menggunakan sebilah badik yang mengakibat korban mengalami luka terbuka pada bagian jari telunjuk sebelah kiri. Dan adapun kronologis penangkapan yakni dari hasil baket di dapatkan informasi tentang ciri – ciri Pelaku sehingga pada hari tanggal tersebut diatas Unit Reskrim Polsek Binamu Bersama Team Pegasus Polres Jeneponto mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ciri- ciri Pelaku tersebut berada di rumah miliknnya di Dusun Baraya Desa. Borong Tala, Kec. Tamalatea Kab. Jeneponto sehingga dengan gerak cepat Team langsung mendatangi rumah pelaku tersebut dan mengepungannya sehingga terduga Pelaku berhasil diamankan. ” Terang AKP Syahrul.
Dan dari hasil introgasi Pelaku mengakui perbuatanya terkait penganiayaan yang dilakukan terhadap diri Sudirman Bin Basoddin dengan Barang Bukti ( BB ) yang diamankan Nihil. Lalu Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Binamu untuk proses lebih lanjut hingga berita di turunkan situasi berjalan aman dan terkendali. ” Tutup AKP Syahrul.
( Sapar ).*
Komentar