oleh

Piket Reskrim Polsek Galsel Polres Takalar, Respon Cepat Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Personil Polsek Galsel Polres Takalar, melalui Piket Reskrim terima laporan dugaan tindak penganiayaan terhadap saudara Pr. Badariah Dg. Patta, dengan nomor Nomor: LP / 69 / VIII / 2020 / Sek Galsel. Sabtu (22/8/2020).

Kasi Humas Polsek Galsel Polres Takalar, Aiptu Makin membenarkan perihal Laporan tersebut, ” benar adanya laporan salah satu warga inisial LDC perempuan terkait tindak penganiayaan.

Kronologis kejadian, dimana pada saat itu korban pr. Badariah sedang berada didepan rumahnya, lalu tiba tiba pelaku datang karena tidak menerima dengan musibah yang menimpa saudara iparnya. Karena, kapal yang ditumpanginya mengalami kecelakaan laut. Pelaku tdk terima karena mendengar kabar bahwa korban sempat mengeluarkan kata kata seolah olah mendoakan kejadian tersebut.

Sipelaku langsung mengambil batu bata yang berada didepan rumah korban dan memukul kepala korban dengan memukul menggunakan batu bata tersebut sebanyak 2 (dua) kali, dan mencakar wajah korban sebanyak 1(satu) kali, sehingga korban mengalami luka robek pada kepala dan luka bekas cakaran pada bagian wajah, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib.

Lanjut dikatakan, laporan tersebut, sementara ditangani oleh unit Reskrim untuk dilakukan Proses penyelidikan lebih lanjut. Tambahnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *