Pasangkayu – Lintaslima.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu membuka pendaftaran dan penerimaan berkas Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu di mulai Jumat 4 sampai minggu 6/ 9/2020 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Pasangan H Yaumil Ambo Djiwa bersama DR Hj Herny, S.Sos, M.S.i (Yes Smart), dan pasangan Drs H Muhammad Saal bersama Musawir AZ Isham, SH,M.Si (Salam), resmi mendaftar sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupat, jumat 4/9/2020.
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad menyampaikan, Bapaslon Bupati serta Wakil Bupati seleruh Indonesia serentak memulai pendaftaran pada hari jumat tanggal 4 sampai minggu 6/9/2020, waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 wita, terakhir hari minggu pukul 08.00 sampai pukul 24.00 wita dan berkas yang telah diterima akan diserahkan ke tim peneliti dokumen, selanjutnya masuk ketahap pemeriksaan kesehatan.
“Ketika berkas para Bapaslon ada yang kurang, masa perbaikan mulai tanggal 7 sampai 9/9/2020, sedangkan rabu 23/9/2020 telah penetapan calon, semetara kamis 24/9/2020 pengundian nomor urut (calon-red) Bupati dan Wakil Buapti 2021-2026,”ucapnya.
Lanjutnya, Syahran Ahmad sampaikan, kami peneyelenggara Pilkada Kabupaten Pasangkayu, bahwa yakinlah KPU akan bekerja secara konsisten, komitmen berjalan diatas aturan dan tidak ada unsur untuk saling menghianati di dalam proses pemilihan ini.
“KPU Pasangkayu akan bekerja secara profesional, sesuai aturan, tidak keluar dari jalur dan tidak akan ada bisa mencegah yang telah ditetapkan, inilah komitmen kami sampaikan kepada semua Bapaslon, karena pelaksanaan Pilkada adalah pesta Demoktrasi kita,”terangnya.
(Roy Mustari)
Komentar