oleh

52 Terduga Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polrestabes Makassar di Bulan Agustus

Makassar – Sepanjang bulan Agustus 2020, jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Makassar berhasil amankan 52 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika.

<

p style=”margin: 0px 0px 15px;font-size: 16px;font-family:”>Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Yudi Frianto, SIK., MH. Dalam sebulan telah menangkap tersangka 52 orang dengan Laporan (Lp) 35 pada hari Selasa,01/09/2020.

<

p style=”margin: 0px 0px 15px;font-size: 16px;font-family:”>“Sepanjang bulan Agustus 2020 team kami berhasil mengamankan 52 terduga penyalahgunaan narkotika diwilayah Polrestabes Makassar ,diantaranya Laki – Laki 44 orang dan Perempuan 8 orang dengan Lp 35” kasus.

<

p style=”margin: 0px 0px 15px;font-size: 16px;font-family:”>Lanjut ia juga mengatakan selama bulan Agustus Penyelesaian ( P21 ) LP : 45 dan Tersangka : 76 Orang

<

p style=”margin: 0px 0px 15px;font-size: 16px;font-family:”>Kompol Yudi Frianto juga menjelaskan selama penangkapan pihaknya dibantu informasi dari masyarakat.

<

p style=”margin: 0px 0px 15px;font-size: 16px;font-family:”>“Biasanya Informasi dari warga, tapi tidak semerta-merta kita langsung melakukan Penyerkapan, setelah informasi dinyatakan A1, barulah team turun langsung ke lokasi melakukan Penyerkapan atau penangkapan,” Ungkapnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *