Makassar – Sepanjang bulan Agustus 2020, jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Makassar berhasil amankan 52 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika.
<
p style=”margin: 0px 0px 15px;font-size: 16px;font-family:”>Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Yudi Frianto, SIK., MH. Dalam sebulan telah menangkap tersangka 52 orang dengan Laporan (Lp) 35 pada hari Selasa,01/09/2020.
<
p style=”margin: 0px 0px 15px;font-size: 16px;font-family:”>“Sepanjang bulan Agustus 2020 team kami berhasil mengamankan 52 terduga penyalahgunaan narkotika diwilayah Polrestabes Makassar ,diantaranya Laki – Laki 44 orang dan Perempuan 8 orang dengan Lp 35” kasus.
<
p style=”margin: 0px 0px 15px;font-size: 16px;font-family:”>Lanjut ia juga mengatakan selama bulan Agustus Penyelesaian ( P21 ) LP : 45 dan Tersangka : 76 Orang
<
p style=”margin: 0px 0px 15px;font-size: 16px;font-family:”>Kompol Yudi Frianto juga menjelaskan selama penangkapan pihaknya dibantu informasi dari masyarakat.
<
p style=”margin: 0px 0px 15px;font-size: 16px;font-family:”>“Biasanya Informasi dari warga, tapi tidak semerta-merta kita langsung melakukan Penyerkapan, setelah informasi dinyatakan A1, barulah team turun langsung ke lokasi melakukan Penyerkapan atau penangkapan,” Ungkapnya
Komentar