oleh

Operasi Yustisi, Kapolsek Parangloe Polres Gowa Berikan Sanksi Sosial Kepada Pengunjung Pasar Tradisional

Gowa – Lintaslima.com Jajaran Polsek Parangloe Tak henti hentinya turun melaksanakan operasi yustisi, khusuanya tempat keramaian.Sepeeti terlihat pada saat Kapolsek Parangloe Polres Gowa IPTU Kasmawati S.Sos bersama jajarannya melaksanakan operasi Yustisi pengunjung Pasar Tradisional Bontojai Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa,

Rabu (16/09/2020).Dalam operasi yustisi tersebut, Terjaring beberapa warga pengunjung pasar tidak memakai masker dan Kapolsek Parangloe lakukan teguran serta sanksi sosial membersihkan sampah dilokasi Pasar,”Iya, kami sangat sayangkan bagi warga tidak memakai masker ditempat keramaian seperti ini, yang seharusnya menjaga diri dari penyebaran Covid -19, sanksi sosial berupa membersihkan sampah diberlakukan bagi yang tidak memakai masker agar masyarakat mematuhi semua kebijakan pemerintah mengenai protokol kesehatan sehingga masyarakat memiliki kesadaran memakai masker, jaga jarak sesuai protokol kesehatan,” ujarnya Kapolsek.Ia pun mengatakan, bahwa untuk memastikan masyarakat memamaki masker kita tidak bosan-bosannya turun melakukan himbaun dan edukasi tentang Protokol kesehatan dengan mendatangi tempat keramaian seperti pasar untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan.Didampingi oleh personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kapolsek terus melakukan pemeriksaan bagi warga yang sedang berbelanja untuk memastikan memakai masker sambil memberikan teguran apabila menemui warga tidak memamaki masker dan jaga jarak “Mudah- mudahan dengan hadirnya kami (Polisi-red) di tempat keramaian seperti pasar bontojai ini diharapkan memunculkan kesadaran dan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat dan dapat menekan angka penyebaran virus si wilayah hukum Polsek Parangloe,” Imbuh Kasma.

(**)

Editor : Abd Rahman.L5

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *