oleh

Upaya Menekan Laju Penyebaran Covid 19, Polsek Bajeng Polres Gowa Dengan Koramil 06/Bajeng Gelar Operasi Yustisi Di Pasar



Gowa – Lintaslima.com Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Koramil 06/Bajeng, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di Pasar Rakyat Limbung Kelurahan Mataallo Kec. Bajeng Kab. Gowa, Jum’at (18/9/2020) pagi.

Kegiatan Operasi yustisi tingkat Kecamatan Bajeng ini dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, dan beberapa personil Polsek Bajeng dan Koramil 06/Bajeng.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, masih ditemukan masyarakat yang belum mengunakan masker, baik pedagang maupun pembeli di pasar



“Kami memberikan teguran keras kepada pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker, juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up,”terang Kapolsek.

Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, menerangkan,”Kegiatan ini akan terus kita gelar secara konsisten, tidak hanya di pasar, kedepan akan digelar hingga wilayah Pedasaan.



“Semua dilakukan tak lain dan tak bukan demi keselamatan dan kesehatan kita bersama,”terang Kapolsek.

(Humas Polsek Bajeng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *