oleh

Tekan Penyebaran Covid-19, Personil Gabungan TNI-Polri Kecamatan Bontonompo Gelar Operasi Yustisi Di Dua Tempat



Gowa – Lintaslima.com Selasa 22/9 pagi, personil gabungan TNI-Polri dari Polsek Bontonompo Polres Gowa bersama anggota Koramil 1409/08 Bontonompo melaksanakan operasi yustisi di kantor pegadaian rappokaleleng kel.tamallayang kec. Bontonompo.

Kegiatan operasi yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Makanung bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga untuk selalu menggunakan masker saat melaksanakan aktifitas di luar rumah.



Personil juga menghimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan.

Selain di kantor pegadaian, personil gabungan juga melaksanakan operasi di toko shanur kelurahan tamallayang dan melakukan hal yang sama, menghimbau warga dan karyawan toko selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Kami personil gabungan TNI-Polri di kecamatan bontonompo akan terus meningkatkan giat operasi yustisi, memastikan warga selalu memakai masker guna mencegah penyebaran covid-19”, tutur Kapolsek Bontonompo AKP Syahrir, SH saat di konfirmasi.

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK.,MH, mengatakan bahwa operasi yustisi ini serentak di laksanakan di kab.gowa dan akan terus di tingkatkan guna meningkatkan kedisiplinan warga.

“Kami harap warga meningkatkan kedisiplinan selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 khususnya di kab gowa”, tegas AKBP Boy Samola.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *