oleh

Pembongkaran Rumah Sepihak, Laporan Polisi Sudah Masuk di Polsek Makassar

Makassar – ,Saat masih hidup almarhum soudara laki bernama Nelson yang punya hak rumah tersebut. Saya tinggal disana bersama keluarga mereka dan masih ada hubungan keluarga dengan saya,sebab sepupu dengan dia.

Setelah almarhum Nelson meninggal dunia,karna sakit sakitan dan saya yang terus merawatnya sampai ajal menjemputnya,kasian dia sebab orang terdekatnya pun seperti keluarga tidak ada yang mengurusnya.Cuma saya berdua,sebab orang tuanya sudah meninggal juga.anak perempuannya sudah berkeluarga dan tidak tinggal disini,mendengar orang tuanya meninggal baru dia menyempatan diri dan datang,dimakassar jalan balana 1 no.15 kota makassar,”ucap murniati.Pada hari jumat sore,16/10/2020.

lanjut cerita saya diberikan amanah ,oleh anak almarhum nelson,atas nama lenny andry.Memberikan kuasa menjaga dan tinggal dirumah tersebut.Saya pun bersedia karna belum ada tempat tinggal,saya tinggal dirumah tersebut sudah sekitar 30 tahun lebih.Menjaga,merawat,memperbaiki dan sudah tidak terhitung biaya yang telah saya keluarkan.Sebab rumah itu rumah lama banyak kerusakan dan sebisa saya ketika mendapatkan rezeki,memperbaiki sedikit demi sedikit.”ujar Murniati,kepada awak media.

Dan tiba lah awalnya,pada saat itu saya masih diluar kota disampaikan melalui telpon agar rumah itu dikosongkan secepatnya,penyampaian keluarga jois bersaudara.Saya pun berjanji untuk melakukan pertemuan dibalana 1 pada hari kamis tanggal 15-10-2020,sore.Pada hari kamis sesuai janji saya,semuan yang terlibat berkumpul untuk membicarakan persoalan rumah dibalana 1 kota makassar,disamping rumah keluarga dadang.Dalam bertemuan sore itu,tidak ada solusi buat saya,keluarga jois bersudara,malah mengancam saya untuk mengosongkan rumah tersebut sampai besok pagi hari jumat,dengan nada keras,kasar dan tidak sopan sebagai orang yang usianya lebih tua.”tutur murniati,dengan hati yang sedih.

Apa yang diancamkan keluarga jois bersaudara,pada hari kamis,benar dilakukan jumat pagi.Mereka melakukan dengan paksa mengrusak pagar yang tergembok,menebang semua pohon yang saya tanam dihalaman rumah,membongkar rumah permanen saya tempati dan mengeluarkan semua barang milik saya,tanpa prikemanusiaan.Karna hal itu,saya keberatan oleh sikap saudara jois sekeluarga tanpa melihat hubungan lagi dan sudah merugikan saya.”Murniati,menambahkan.

karna tindakan yang tidak prikemanusian dan merusakan barang barang milik saya,melaporkan prihal ini,ke polsek makassar.Pada hari jumat,tanggal 16 oktober 2020,sekitar pukul 16.00 wita,dengan laporan polisi nomor LP : B/515/X/2020/sek Makassar.Dan saya berharap semoga pihak kepolisian bisa menyelesaikan persoalan ini,se adil adilnya.Karna polisi adalah pengayom masyarakat dan pelindung masyarakat,”tegas Murniati.

Sementara itu kanit reskrim polsek makassar,”iptu.Syamsul tompo,Mengatakan bikin pusing laporan ini,karna masih kerabat sesama keluarga.Biarkan laporannya berjalan dulu dan nanti pihak kepolisian mengamati,dan jangan dipaksakan untuk melakukan tindak.”kata syamsul tompo,saat ditemuai diruangannya.(yh)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *