oleh

Disperin Sulsel Terima Visitasi Tim Penilai Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020

MAKASSAR – LINTASLIMA.COM – Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Sulawesi Selatan, menerima Visitasi Tim Penilai Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Sulsel Tahun 2020, untuk melakukan verifikasi faktual terkait penerapan keterbukaan informasi publik pada PPID Pembantu Disperin Sulsel, Jumat (06/11/2020) di Ruang Bilik PPID Dinas Perindustrian Sulsel.

Visitasi tersebut dilakukan, karena Disperin Provinsi Sulsel masuk sepuluh (10) besar terbaik kategori badan publik lingkup OPD Provinsi Sulsel dalam hal pemberlakuan UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pada Organisasi perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.Tim Penilai Monev yang hadir, terdiri dari Ketua Tim Penilai Ibu Fauziah Erwin, bersama anggota tim penilai H.Benny Mansjur beserta panitia monev yang menyertai.

Sementara dari Disperin Sulsel, Kepala Dinas Ahmadi Akil, Sekretaris Ibu Syamsiar Sanusi, Kabid Sarpras Pemberdayaan Industri, Adelleida Kabid Pembangunan Sumber Daya Industri, Hj.Heryati, Kepala UPT Makan Minum dan Kemasan Ibu Rosmiati Semmang serta PIC PPID Disperin Dedi R. Hatta.

Ketua Tim Penilai Fauziah Erwin mengatakan, Visitasi untuk menentukan sejauh mana keterbukaan informasi pada badan publik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya berdasarkan Undang-Undang sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan OPD dalam mengawal pelayanan keterbukaan informasi publik.

“Ini tindak lanjut verifikasi faktual melalui visitasi kunjungan lapangan untuk pengecekan langsung”, tegas Fuziah Erwin.”PPID Disperin Sulsel kami bentuk agar semua program kegiatan yang ada di Disperin Sulsel dapat diketahui oleh masyarakat luas. Kita sebarkan informasi itu di website dan media sosial”, terang Kadis Disperin Ahmadi Akil.

“Yang lebih utama adalah menginput semua informasi dan data di Website PPID Utama Kominfo SP Sulsel”, jelas PPID Pembantu Disperin Syamsiar Sanusi.

Pewarta : Haedar Sudarman
Uploader : Ansar Zainuddin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *