oleh

Polsek Mandalle Gelar Operasi Yustisi Di Pasar Tradisional Dan Ingatkan Masyarakat Pentingnya Prokes

PANGKEP – Sebagai upaya mendisiplinkan warga masyarakat tentang penerapan Protokol Kesehatan, Polsek Mandalle Polres Pangkep terus menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat.

Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan hari ini kembali dilaksanakan di Pasar Tradisional Modern Mandalle, Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Senin (13/11/2020)”pagi.

Ps. Kanit Sabhara Aiptu Subarkah yang memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut mengatakan bahwa “Saat pelaksanaan Operasi Yustisi terus dilakukan dan masih ditemukan sejumlah warga, baik itu pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker, mereka kemudian diberikan teguran lisan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Kapolsek Mandalle IPTU Hasanuddin sewaktu dikonfirmasi mengatakan “Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 akan terus dilaksanakan baik melalui edukasi dan himbauan kepada masyarakat”.

“Semoga dengan segala upaya yang kita lakukan, masyarakat akan sadar dan melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 untuk menekan penyebaran Covid-19 dan pandemi ini segera berakhir,” Pungkas IPTU Hasanuddin.

Dum
Kapolsek Mandalle

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *