oleh

Ini Pengakuan Mantan Ketua IPPAT Kota Makassar Terkait Kasus Korupsi Pajak BPHTB

Makassar –  Meski polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi  pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di beberapa perumahan wilayah Kota Makassar. Namun, kasus yang diduga melibatkan puluhan notaris tersebut masih menjadi polemik.

Pasalnya, beberapa waktu lalu Ketua IPPAT Makassar, A Taufiq menyebut kalau kasus yang melibatkan notaris di Kota Makassar sudah cukup lama bergulir sekitar 2-3 tahun yang lalu.

Pada saat itu Taufiq mengaku belum menjabat sebagai Ketua IPPAT Makassar.

” Waktu kasus itu bergulir saya belum jadi ketua IPPAT Makassar.  Saya baru jadi ketua sekitar 1 tahun lebih disini. Sebelumnya yang menjadi Ketua IPPAT adalah Andi S.Paula yang sekarang menjabat Ketua IPPAT Sulsel. Ucap Taufiq Jumat,(08/01/2021).

Dikatakan Taufiq Andi S.Paula pada saat itu berkoordinasi dengan Bapenda.

” Saat itu saya berkoordinasi dengan Bapenda dan entah bagaimana kordinasinya yang jelas ada lah begitu dari beliau saya tidak tahu selanjutnya. Dan sebelum saya jadi Ketua sudah ada dua yang ditetapkan tersangka, bahkan saya sempat dipanggil oleh Polrestabes Makassar dan bertemu dengan Kasat Reskrim yang lama didampingi dengan Kanit Tipikor saat itu pak Supriadi,” kata Taufiq  Jumat,(08/01/2021).

Taufiq juga menambahkan saat   dipanggil Polrestabes Makassar dirinya diminta untuk membantu rekannya agar bisa lepas dari jeratan hukum dengan cara  mereka harus kembalikan uang pajak yang mereka korupsikan.

” Pak Supriadi bertanya ke saya disaksikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar yang lama, beliau bilang begini, pak Taufiq mau bantu mereka? kemudian saya bertanya caranya bagaimana? Pak Supriadi menjawab gampang kembalikan saja dananya. Begitu ucapannya didepan Kasat Reskrim. Soal pengembalian saya tidak tau, apakah sudah ada komunikasi sebelumnya. Karena ada undangan klarifikasi dari pihak ke polisian  dan saya fikir yang bertiga itu sudah ada undangan klarifikasi mereka sebelum di jadikan tersangka. Kemudian saat mereka dijadikan tersangka pihak kepolisian diduga tidak menyurat ke bagian organisasi Badan Pengawasan Majelis. Padahal harusnya pihak kepolisian  menyurat dulu ke bagian pengawasan untuk minta persetujuan. Ucap Taufiq.

Lanjut, “Kanit Tipikor meminta maaf karena tidak meminta persetujuan Badan Pengawas Majelis. Pada saat itu saya menyampaikan sedikit protes ke pak Supriadi agar menyebut yang terlibat korupsi pajak BPHTB di inisialkan saja nama-namanya atau kata oknum saja. Jangan terlalu telanjang sekali. Kata Taufiq kepada kumbanews.

Taufiq juga menyebut kalau korupsi pajak BPHTB sudah lama sejak tahun 2015. Dirinya mengaku mendapat data dari Dispenda Makassar.

“Intinya selama saya sebagai ketua IPPAT Makassar, saya tidak pernah mendengar kalau ada 43 notaris PPAT yang terlibat penyalagunaan pajak BPHTB. Yang saya ketahui hanya 3 rekan saya dan itu  sudah menjadi tersangka. Sejak ditetapkannya ketiga rekan saya sebagai tersangka saya sudah mengecek di Polrestabes Makassar dan infonya hanya 3 tersangka kemudian ke 3 rekan kami tersebut tidak pernah meminta bantuan ke organisasi kami.”Ungkap Taufiq A.

Sementara itu, mantan Ketua IPPAT Kota Makassar, yang sekarang telah menjadi Ketua IPPAT Sulsel Andi S Paula, mengaku kalau dirinya tidak pernah tahu terkait kasus korupsi pajak BPHTB, apalagi sampai melibatkan 43 notaris.

” Saya tidak tahu sama sekali soal keterlibatan 43 notaris di Kota Makassar. Tidak ada pemberitahuan dari pihak kepolisian terkait hal itu dan tidak ada laporan masuk ke organisasi. Dan saya juga tidak pernah berkoordinasi dengan pihak terkait masalah ini. Lagian, apa juga yang mau dikoordinasikan, cuma penyampaian saja terkait ada tiga notaris yang ditetapkan tersangka dan itu masuk catatan catatan dari pihak Dispenda.” Ujar Andi S.Paula  Rabu,(13/01/2021).

“Dan terkait kasus itu saya tidak tahu, sudah tidak ingat lagi tahun berapa, saya sudah lupa dan yang jelas memang pernah ada kasus tersebut. Dan untuk pernyataan Pak Taufiq itu urusan dia, .”ucap Andi S.Paula dengan nada kesal  kepada kumbanews.

Sementara itu Akp Supriadi saat dikonfirmasi terkait masalah korupsi pajak BPHTB melalui pesan WhatsApp, ia hanya mengatakan kalau kalau dirinya sudah dipindahkan ke Polres Gowa. Dan setelah membalas pesan Whatsaap Supriadi kemudian memblokir nomor whatsapp wartawan tanpa alasan yang jelas.

Tak berhenti sampai disitu wartawan mencoba mendatangi Polsek Somba Opu yang berada di wilayah Polres Gowa dan bertemu dengan Kapolsek Kompol Abdul Rasjak.

” Akp Supriadi belum masuk selama pindah kesini, beliau itu mantan Kanit Tipikor Polrestabes Makassar dan dimutasi kesini dan menjabat Kanit Binmas Polsek Somba Opu.” Ucap Kompol Abdul Rasjak, Rabu (13/1/2020).(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *