Sul-sel – Lintaslima.com Buntut pengereyokan yang di lakukan oleh Kepala Desa Ujung Bulu Jeneponto Bersama Kepala Dusun dan Warganya, Terhadap Warga Lingkungan Parangkeke, Kel. Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Membuat Beberapa Pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) Geram 16/02/2021.
Pengeroyokan tersebut terjadi beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Hari Rabu tanggal 3/2/2021 di Dusun Kayu Colo, Desa Ujung Bulu, Kec. Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Yang mengakibatkan Muhammad (Korban) mengalami luka serius bahkan cacat seumur hidup dan terpaksa di larikan ke IGD Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang Jeneponto untuk mendapatkan perawatan.
Pantauan awak Media di ruangan perawatan Terlihat Korban (Muhammad) masih dalam Kondisi kurang baik dan masih terbaring lemas, ia juga masih trauma akibat insiden tersebut.
Salah satu mantan Penggiat Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia (LP-HAM) Saenal Abidin Kepada awak media, Mengutuk keras insiden pengeroyokan yang di Lakukan oleh seorang Pejabat Publik atau Kepala Desa Ujung Bulu.
“saya mengecam dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa MS, kalaupun ada persoalan jangan main kekerasan. Harusnya sebagai seorang pemimpin bisa mengayomi dan memberikan contoh yang baik terhadap masyarakatnya,” ucap Saenal Abidin.
Saenal Abidin juga menambahkan, ini merupakan suatu pelanggaran HAM yang sangat fatal dimana pengeroyokan tersebut di lakukan di muka umum bahkan secara bersama-sama dengan jajarannya.
“ini akan menjadi perhatian besar bagi Kami khususnya para penggiat Hak Asasi Manusia (HAM), kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar perkara ini benar-benar di proses sesuai prosedur Hukum yang ada,” tambahnya.
Ia juga Berharap Kepada Bapak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Khususnya Bapak Bupati Jeneponto untuk mengambil sikap dan mengefalwasi Kepala Desa Ujung Bulu agar segera di copot Dari Jabatannya karena telah mencoreng citra kabupaten Jeneponto di mata publik khususnya masyarakat Kabupaten Gowa.
“saya berharap Kepada Kepala Dinas PMD dan Bupati Jeneponto untuk Mencopot Kepala Desa Ujung Bulu MS dari Jabatannya, karena sudah tidak bisa menjalankan amanah sebagai seorang Kepala Desa yang baik dan telah mencoreng nama baik pemerintah Kabupaten Jeneponto dimata Masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Gowa,” harap Saenal Abidin.
Reporter :
Komentar