oleh

Sisi Dg Gassing Diduga Meninggal Karena Tenggelam

Jeneponto – Lintaslima.com Seorang Mayat laki – laki ditemukan tenggelam di Daerah aliran Sungai Persawahan di’ Desa Arungkeke Kec. Arungkeke, Selasa 23 Februari 2021, Sekitar pukul 14.15 Wita.

Korban tenggelam tersebut bernama Sisi Dg Gassing yang telah berusia 65 tahun dan bekerja sebagai Petani dan ditinggal di Pallengu Desa Arungkeke Kec. Arungkeke Kab. Jeneponto.

Dalam kronologisnya, Kasub. Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH menuturkan bahwa Sisi Dg Gassing ditemukan di daerah Aliran Sungai Persawahan Desa Arungkeke oleh cucunya sendiri yang bernama Adnan dalam keadaan tidak bernyawa sekitar pukul 14.15 Wita. Sisi Dg Gassing hari – hari berangkat ke sawah pada jam 07.00 Wita dengan tujuan membersihkan sawahnya sambil mencari rumput untuk makanan ternaknya. Namun memasuki pukul 12.50 wita. Keluarga korban yang bernama Adnan mencarinya karena yang bersangkutan biasanya pulang ke rumahnya sebelum dhuhur untuk makan siang dan juga shalat dhuhur. Akan tetapi, setelah Adnan tiba di persawahan, Adnan hanya menemukan Baju, Sandal dan Rokok milik korban. Namun korban tidak ditemukan sehingga yang Adnan masuk kedalam air untuk mencarinya. Namun korban ditemukan di dasar Air tersebut sehingga pada pukul 15.15 Wita, Korban dibawa kerumahnya dengan cara diangkat keluarganya untuk disemayamkan. ” Terang AKP Syahrul.

AKP Syahrul, SH juga menuturkan bahwa menurut Keluarga korban, Sisi Dg Gassing diperkirakan meninggal saat tenggelam yang kemungkinan besar terjatuh saat berada di pinggir aliran sungai sehingga tenggelam kedalam air. Dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban sehingga di duga Korban meninggal karena tenggelam ke dalam Air. Namun untuk keperluan Visum ET Revertum, Pihak keluarga korban menolaknya sehingga hanya dibuatkan Surat Pernyataan Visum oleh Sat. Reskrim Polsek Arungkeke. ” Jelas Kasub. Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.

( Sapar ).*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *