Makassar – Lemahnya Pengawasan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi salah satu masalah yang harus diselesaikan.
Salah satunya, Lapas Kelas 1 Makassar yang diduga telah terjadi peredaran Narkoba jenis Sabu yang melibatkan oknum pegawai Lapas tersebut.
Beberapa awak media mendatangi Lapas Makassar untuk mengkonfirmasi terkait adanya peredaran narkoba di lapas makass ar. dan ditemui langsung oleh Kepala KPLP Lapas Makassar, Ali.
Menurut Ali, misalnya ada yang melakukan hal seperti itu maka pihak Lapas akan melakukan tindakan penegasan dengan memasukkan ke sel dan melakukan tes urin dan akan diperiksa oleh pihak keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Terkait tahanan di blok D yang diduga mengedarkan narkoba di dalam lapas namun dibiarkan saja ia memberikan jawaban bahwa sampai saat ini pihaknya masih mendalami dan belum mendapatkan informasi, yang selama ini pemantauan dari teman-teman yang di lakukan masih aman-aman saja.
Diketahui bahwa oknum yang mengedarkan narkoba ini adalah tahanan yang dipindahkan dari Kab. Takalar ke Lapas Makassar yang kedapatan hanya menggunakan hp, bukan mengedarkan narkoba.
“Jadi si inisial (A) ini tahanan pimdahan dari Kab. takalar ke Lapas Makassar dia kedapatan menggunkana hp dalam sel bukan mengedarkan narkoba,” ucap Ali
Awak media bertanya terkait adanya setoran-setoran tertentu ke pihak lapas yang diketahui sampai ada diberikan dua jutaan per hari, ia menjawab bahwa sampai saat ini pihaknya tidak mendapatkan informasi mengenai hal itu dan masih mendalami siapa-siapa yang mendapatkan setoran-setoran itu dan mengatakan jika dirinya sendiri tidak menerima sesuatu yang di maksud.
Tugas sebagai KPLP mengamankan dan menjaga semua anggota jaga dan bertanggung jawab atas segala kejadian yang ada di dalam lapas, bila semua keterangan yang diberikan kepada wartawan bilamana suatu hari nanti tidak sesuai fakta yang terjadi maka dia siap untuk di copot di pecat) dari jabatannya sebagai KPLP Lapas Makassar.
Dengan tegas ia mengatakan bahwa dirimya bekerja dengan penuh tanggung jawab dan siap untuk di copot, sebab dia mengakui bahwa dirinya tidak pernah menerima sesuatu apapun.
Ditempat terpisah, LSM Perak Sulsel, Adiarsa mengatakan jika benar adanya peredaran nakoba di lapas tentunya menjadi suatu masalah besar. Sebab, lapas menjadi tempat pembinaan bagi para tahanan.
“Jika itu benar, tentunya ini menjadi preseden buruk di lapas yang harus ditindak tegas aparat penegak hukum. Karna lapas seharunya menjadi tempat pembinaan bagi para tahanan ini malah akan menjadi dugaan sarang peredaran narkoba,” ucapnya.
“Jika ada oknum petugas lapas yang malah ikut ambil bagian dalam peredaran atau pun mendapatkan upah atau gratifikasi harus dicopot dan dihukum karena sudah melenceng dari tupoksinya,” tutupnya.
Tim
Komentar