oleh

Laksanakan Ops Pekat, Kapolsek Parangloe Bersama Personil Sita 10 Karung Ballo di Lonjoboko

Parangloe – Lintaslima.com Upaya pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) gencarkan dilakukan oleh Polsek Parangloe Polres Gowa.

Kegiatan operasi rutin yang digelar Minggu tgl 18 April 2021 pagi dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP KASMAWATI bersama personil Polsek Parangloe dengan menyasar sejumlah lokasi diantaranya, kios dan rumah yang berada di wilayah hukum Polsek Parangloe, Kecamatan Parangloe kabupaten Gowa.

Operasi rutin pekat (penyakit masyarakat) pada hari ini Intinya untuk memberantas peredaran miras khususnya di bulan suci ramadhan sebab minuman keras dapat menjadi salah satu penyebab meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, selain dapat berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi yang mengkonsumsi nya.

Dari hasil Operasi, personil Polsek Parangloe mengamankan minuman keras (Miras) jenis ballo
di rumah milik SAFRI, 43 thn sebanyak 10 karung atau sekitar 1000 liter di kampung Bikokoro desa Lonjoboko, kecamatan Parangloe.

Dari hasil penulusuran diketahui bahwa miras tersebut akan di jual ke warga di sekitar desa Lonjoboko dan ke daerah Makassar, selanjutnya barang bukti berupa ballo tersebut dibawa ke Mako Polsek Parangloe.

“semoga dengan upaya pemberantasan minum keras ini, mempunyai dampak positif terhadap masyarakat yaitu dapat menjalankan ibadah puasa dengan hikmat, nyaman serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Demikian juga agar masyarakat selalu mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19,”ungkap Kapolsek Parangloe AKP KASMAWATI, S.Sos. MH.

(Humas parangloe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *