oleh

Informasi OPD Terkoneksi PPID, Suhardi: 1 Data Untuk Kabupaten Pasangkayu.

PASANGKAYU-Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Dikominfopers) Kabupaten Pasangkayu akan menyiapkan konten – konten informasi melalui satu (1) pintu, untuk memudahkan Masyarakat mengakses (informasi-red) dengan mudah, melalui Pejabat Pengelolah Informasi Dokumentasi (PPID).

Kedepan, masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pasangkayu akan menyampaikan informasi melalui website secara berkala, rabu 8/12/2021.

Kepala Diskominfopers Pasangkayu, Suhardi mengatakan, PPID ini bertujuan untuk menyatukan data informasi ditiap OPD lingkup Pasangkayu, baik itu berupa profil Dinas dan data – data kantornya.

“Semua data OPD masuk di Diskominfopers dan itu terdapat di dalam PPID, termasuk program yang melekat di Dinas tersebut,”ucapnya.

Kedepan kita akan lebih memudahkan untuk mendapatkan informasi, dalam artian semua data OPD sudah terkoneksi dengan PPID, jadi 1 data untuk Kabupaten Pasangkayu.

“Ketika ada Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang salah satu OPD, maka orang tersebut tinggal masuk ke website, maka itu akan terlihat secara detail dan langsung terkoneksi di Kementrian,”ucap Suhardi.

Suhardi katakan, sudah kami ajukan ke bagian hukum untuk dikaji dan menunggu hasil pengkajiannya, ketika itu berjalan dengan lancar ditahun 2022, maka semua informasi OPD lingkup Pasangkayu mudah diakses melalui website.

“Ya, semoga secepatnya pengkajian tersebut selesai, sehingga kita dapat mengakses informasi lebih muda lagi di tahun 2023,”ujarnya. (Roy Mustari)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *