oleh

Polres Sinjai Rutin Patroli Malam Guna Terciptanya Situasi Aman Kondusif Selama Pelaksanaan Porprov Ke- XVII Berlangsung

Sinjai. Lintaslima. Com. – Kepolisian Resor Sinjai, melalui Satuqn Samapta menggelar kegiatan patroli malam secara rutin sebagai langkah untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, selama berlangsungnya Cabang Olahraga Porprov Ke-XVII
di Kabupaten Sinjai. Patroli malam tersebut dilaksanajan pada Sabtu malam, 29 Oktober 2022.

Tim patroli Satuan Samapta Polres Sinjai dipimpin oleh Ps. Kanit Pam Obvit Aipda Catur Wahyu Anggono dan kegiatan patroli malam hari dilaksanakan untuk memantau perkembangan situasi sekitar wilayah dalam kota Sinjai, tempat keramaian seperti kampung atlit di lapangan Sinjai Bersatu, obyek vital, venue cabor porprov dan sekitar tempat tinggal atlet Porprov guna memberikan rasa aman dan nyaman.

Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasat Samapta AKP. Misbahuddin, S.Sos mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas selama pelaksanaan Porprov Ke-XVII di Kabupaten Sinjai.

“Patroli ini juga dilaksanakan untuk menghimbau dan memberi pesan- pesan kamtibmas kepada warga masyarakat serta menjalin tali silaturahmi dan membuka komunikasi yang baik dengan warga untuk menciptakan kecintaan masyarakat akan sosok Polri yang lebih humanis. Dan pelaksanaan kegiatan patroli malam hari dilaksanakan juga untuk memantau perkembangan situasi kamtibmas selama pelaksanaan Porprov dengan patroli bermotor dan menggunakan mobil patroli. Ujarnya.

Selain itu, Pelaksanaan patroli malam dilaksanakan ditempat keramaian dan venue cabor porprov untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan dan situasi tetap aman kondusif, serta pelaksanaan patroli dengan menyambangi masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas dan Kami berharap dengan berpatroli malam dapat menciptakan serta menjaga situasi kamtibmas wilayah Kabupaten Sinjai tetap kondusif serta nyaman bagi masyarakat beserta Patroli tersebut, juga di manfaatkan personel untuk membangun koordinasi bila ada ancaman gangguan Kamtibmas, diharapkan agar segera menghubungi nomor pelayanan Kepolisian 110 atau melapor ke kantor Polisi terdekat. ” Pungkasnya.

( Sapar ).*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *