oleh

Pengeroyokan Wartawan, Reskrim Polres Takalar Tetapkan 3 Tersangka Pelaku Utama

Takalar – Lintaslima.com Polres Takalar rupanya tidak setengah -setengah mengungkap dalang pelaku pengeroyokan yang dialami Pimpred Realita Irwan Hasan Dg. Tiro yang terjadi Jumat (25/11/2022) lalu.

Hanya butuh waktu 10 hari. Kini, Polres Takalar telah menetapkan tersangka dan menahan pelaku yang diduga dalang utama pengeroyokan didepan Sekretariat IWO Takalar, yang berlokasi di Pasar Sentral Takalar.

Ketiga pelaku yang ditahan Yakni Supardi alias Tawang, Sutrisno 29 tahun. dan Suryadi 24 tahun saudara kandung tersangka Sutrisno 29 tahun.

Suryadi 24 tahun ke duanya adalah saudara kandung dari pelaku yang terlebih dahulu diamankan

Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Agus Purwanto SH.MH, yang dikonfirmasi Selasa (6/12) mengatakan, Kami akan merespon cepat atas laporan istri korban. Setelah mengumpulkan bukti serta saksi yang terkait dengan kasus yang menimpa korbannya IHT.

Dari kedua tersangka yang kami tetapkan pada hari ini Sutrisno 29 tahun. Suryadi 24 tahun saudara kandung tersangka.

Kasat menambahkan pihaknya akan terus memburu dan mendalami para pelaku yang masih berkeliaran, tambahnya.

Mendengar kabar ini, Irwan Hasan Tiro mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Takalar yang telah mengamankan pelaku utama pengeroyokan atas dirinya, tentunya sebagai langkah memberikan perlindungan kepada pekerja PERS.

Dari ke tiga orang sudah ditahan dan ditetapkan tersangka masih ada peran peran lain yang berkeliaran belum diamankan. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *