by

Mukhwas Rasyid Apresiasi kejaksaan negeri Bone Tetapkan Dua Tersangka Korupsi RDI Jaling

Bone LintasLima Com Ketua umum DPP LSM Latenritta- Lankotas Ham Mukhwas Rasyid SH MH. angkat bicara sebagai pelapor setelah menerima SPDP ( Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara tindak pidana korupsi), oleh kejaksaan negeri Bone melalui Kasi Pidus Heri Rustanto SH.

Lanjut Mukhwas dia masih ingat waktu melaporkan kasus ini di tahun 2020 dengan no surat 01/12/LSM -LT 2020 tentang perihal dugaan kerugian negara pada pekerjaan fisik daerah irigasi Jaling pada tahun Anggaran 2019 , Sumber Anggaran Provinsi Sulawesi Selatan, senilai Anggaran RP. 11.999.176.866. lokasi pekerjaan Desa Jaling Kecamatan Tellu siattinge Kabupaten Bone.

Saya awalnya menaruh kecurigaan di ketahuinya ada lelang Anggaran senilai kurang lebih RP.15.000.000.000.
Oleh unit lelang tender proyek provinsi Sulawesi Selatan , dimana pemenang tender memenangkan tender dengan harga terndah banting harga sekitar 25% terang Mukhwas.

Lanjut nya lagi team LSM Latenritta melakukan klarifikasi kepada beberapa kontraktor di Kabupaten Bone, dan diantaranya memberikan keterangan bahwa sama sekali tidak mampu mengikuti harga pemenang karena bilamana kami mengikutinya maka dapat dipastikan kalau proyek itu akan bermasalah hukum,cukup beralasan harga bahan material dan biaya tukang semakin tinggi,jika di kalkulasi dengan volume pekerjaan sama sekali proyek tersebut tidak bisa terselesaikan sesuai RAB/ BESTEK.

Laporan ini sudah tiga tingkat pergantian kasi pidsus,kasi Intel dan Kajari ” baru kali ini saya merasa mendapatkan jawaban hukum yang sangat memuaskan jelas ketua LSM Latenritta.

Saya sangat puas dengan kerja keras yang di lakukan oleh pihak kejaksaan negeri Bone khususnya saudara Heru Rustanto SH kasi pidsus Kejaksaan negeri Bone berserta teamnya di bagian pidsus, sejak dilantik 2 November 2021 lalu sebagai kasi pidsus Kejaksaan negeri Bone, dapat menyelesaikan kasus ini dalam waktu singkat dan ini adalah kasus kerugian negara terbesar sepanjang sejarah yang di tangani Kejaksaan negeri Bone.

Data lengkap tersebut kuasa Anggaran pemerintah Sulawesi Selatan Dinas Sumber Daya Air, cipta karya dan tata ruang,sangat luar biasa kasus ini sudah di tingkatkan ketahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kajari Bone.

Diduga merugikan keuangan negara senilai Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP perwakilan Makassar.

Sebagai Aktivitas LSM Anti korupsi Mukhwas juga sebagai penegak hukum Advokat dan fakta fakta hukum Dasaind And Dassolen , apa yang seharusnya terjadi yang dia lakukan perusahaan diatas dan apa yang dia lakukan sangatlah bertentangan, dari karena bertentanganya melahirkan sebuah kerugian Negara, tutup Mukhwas Rasyid SH MH.

Laporan Ani Hammer

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *