Jeneponto. Lintaslima. Com. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kab. Jeneponto gelar Bimbingan Teknis Penyaluran Penggunaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor Kec. Turatea Kab. Jeneponto, Senin 20 Maret 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kordiv. SDM KPU Kab. Jeneponto, Dr. Sapriadi Saleh, M.Kes.,SKM.,Para Sekretariat KPU Jeneponto.,Ketua dan Anggota PPK Kec. Turatea, Ketua dan Sekretariat PPS se Kec. Turatea.
Dalam arahannya, Kordiv. SDM KPU Kab. Jeneponto, Dr. Sapriadi, M.Kes.,SKM berharap kepada seluruh yang hadir agar bersungguh mengikuti seluruh rangkaian Bimbingan Teknis terkait Penyaluran Penggunaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Pemilu Tahun 2024. Selain itu, Dia juga menuturkan Dua bulan terakhir para PPS disibukkan dengan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih. Semoga kehadiran para pemangku kepentingan bagi PPS dan Pantarlih membawa angin segar yang berkaitan dengan kebutuhan. ” Ungkap Dr. Sapriadi.
Hal senada yang diungkapkan oleh Pemerintah Kec. Turatea Kab. Jeneponto, Syamsul Ardi Djahini, S.IP yang sapaan akrabnya Anjul menaruh harapan kepada PPS dan Sekretariat agar bekerja secara sungguh – sungguh karena dirinya juga selalu memantau dan Monitoring perkembangan progress PPS.” Tutur Anjul Akrab sapaannya.
( Sapar ).*
Komentar