Jeneponto. Lintaslima. Com. Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran calon anggota Polri TA.2023 dengan berbagai sumber pendidikan Polri yakni Calon Taruna-taruni Akpol, Bintara dan Tamtama Polri.
Panitia Penerimaan Bag. SDM Polres Jeneponto membuka pelayanan pendaftaran bagi putra-putri terbaik daerah Kabupaten Jeneponto.
Pendaftaran penerimaan calon anggota Polri tersebut berlangsung dengan skema/format melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi Polri di www.penerimaan.polri.go.id atau dapat langsung mendatangi bagian penerimaan di Bag SDM Polres Jeneponto. Kamis 13 April 2023.
Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, SH,. SIK, melalui Kabag. SDM Kompol Amri Ambo Tang, SH,.MH mengatakan secara serentak di seluruh Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Penerimaan Anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan skema pendaftaran yang telah disediakan.
Adapun syarat untuk menjadi seorang anggota Polri sangatlah mudah diantaranya berwarga negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani,” Imbuhnya.
Lebih lanjut kata dia, syarat calon anggota Polri berikutnya adalah tidak pernah terlibat kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), berumur paling rendah 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.” Ujar Kabag. SDM
“Kami mengajak Putra Putri terbaik kabupaten jemeponto untuk daftarkan diri sebagai calon Anggota Polri, ingat daftar dan masuk anggota Polri sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis, jadikan hal ini sebagai peluang untuk bisa bergabung mengabdi menjadi Bhayangkara Polri yang Presisi,” Tutup Kompol Amrin.
( Sapar ).*
Komentar