oleh

Pelayanan Kepolisian Mapolres Jeneponto Berjalan Normal Usai Libur Idul Fitri

Jeneponto. Lintaslima. Com. Usai libur bersama hari raya idul fitri pelayanan kepolisian di Mapolres Jeneponto kembali normal seperti hari-hari biasa. Hal ini terlihat dari amino masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian yang tetap ramai seperti pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan masyarakat lainnya pada Jum’at (28/4/2023).

Hal tersebut menjadi indikasi jika situasi dan keadaan apapun,Polri akan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Terima kasih buat pelayanan prima dan humanis yang telah kami dapatkan saat ingin mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administrasi pengurusan untuk melamar pekerjaan,dalam hal ini Polri telah berkomitmen dalam melayani masyarakat sesuai dengan prosedur dan tidak berbelit-belit,” Ucap pemohon SKCK Hartini.

Saat ditemui, Kasat Intelkam Polres Jeneponto AKP. Syarifuddin mengatakan,”Pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK tetap kami buka setelah masa cuti libur nasional hari raya Idul Fitri, masyarakat yang datang untuk mengurus SKCK sebagai syarat beberapa keperluan seperti melamar pekerjaan, administrasi pernikahan dan keperluan lainnya yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Diruangan lainnya, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga berjalan normal seperti hari-hari biasanya dan masyarakat yang datang untuk mendapatkan SIM juga terlihat antusias di lobby ruang pelayanan SIM. ” Kata AKP. Syarifuddin.

Salah seorang warga yang bernama Muhammad pemohon SIM mengatakan tujuan kami disini untuk mendapatkan SIM dan kami juga telah mengikuti semua proses dan persyaratannya,kami tetap memberi harapan kepada Institusi Polri untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam keadaan dan situasi apapun,”. Ujarnya.

Hal senada yang katakan oleh Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP. Ibrahim,SE, ” Pelayanan bagi masyarakat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap kami buka dan mempersilahkan masyarakat yang datang dan tetap mengikuti prosedurnya”. Tuturnya.

( Sapar ).*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *