Jeneponto. Lintaslima. Com. Personil Polsek Binamu dipimpin Kapolsek berhasil mengungkap dan menangkap terduga Pelaku tindak Pidana pencurian ternak ( Curnak ) pada hari Minggu 21 Mei 2023.
Personil Opsnal Polsek Binamu dipimpin Kapolsek Binamu IPTU Blasius Basthion Soge,SH melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak (curnak) kuda yang saat itu kuda tersebut didapati oleh masyarakat Desa Pencong Kab. Gowa sedangkan terduga pelaku yang diduga berjumlah sekitar 3 (tiga) orang yang belum diketahui identitasnya.
Namun setelah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Biring Bulu Polres Gowa diketahui bahwa kuda tersebut adalah milik Muh. Jafar yang dicuri pada hari selasa tanggal 04 April 2023 sekira pukul 02.00 wita di BTN Nurfaidah Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto. Dengan identitas korban bernama Muh. Jafar,S.ST yang berumur 43 tahun dan bekerja sebagai PNS serta berdomisili di Jln Poros Bapeltarum Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto
Dalam Kronologis penangkapan, Kapolsek Binamu IPTU Blasius Basthion Soge,SH menjelaskan
pada hari Selasa 04 April 2023 sekitar pukul 01.00 wita di BTN Nurfaidah Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto telah terjadi pencurian kuda sebanyak 2 (ekor) ekor milik korban yang bernama Muh. Jafar. Terduga pelaku mencuri kuda tersebut dengan cara masuk ke dalam kandang dan memotong tali tambang pengikat kuda tersebut dan membawa kabur/keluar. Akan tetapi pada hari Minggu 21 Mei 2023 pukul 01.00 wita, Personil Polsek Binamu dipimpin Kapolsek Binamu menuju rumah terduga pelaku namun dalam perjalanan Personil tersebut mendapatkan informasi bahwa anak terduga pelaku sedang dirawat dirumah Sakit Maryam Kab. Takalar. Dan atas info tersebut Pesonil Polsek Binamu bergerak menuju RS Maryam Kab. Takalar dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang berinisial FR berumur 27 tahun dan bekerja sebagai Petani beserta berdomisili di Talaka Panrang Desa Parang Luara Kec. Polong Bangkeng Utara Kab. Takalar.
Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mapolsek Binamu guna proses penyidikan selanjutnya. ” Ujar Kapolsek Binamu IPTU Blasius Basthion Soge, SH.
( Sapar ).*
Komentar