oleh

Sat. Reskrim Bersama Personil Polsek Binamu Datangi TKP Penemuan Mayat di Desa Paitana

Jeneponto. Lintaslima. Com. Satuan Reskrim bersama Personil Polsek Binamu mendatangi TKP Penemuan Mayat yang diduga Bunuh diri dengan cara gantung diri di Dusun Sunggumanai Timur Desa Paitana Kec. Turatea Kab. Jeneponto,Pada hari Rabu , 21 Juni 2023 sekitar jam 06.00 wita.

KBO Satuan Reskrim Polres Jeneponto, IPTU Ujhi Mughni, SH mengatakan Mayat perempuan yang diduga meninggal dunia karena gantung diri berinisial RH berumur 42 Tahun beralamat di Dusun Rannaya Kel. Tolo Barat Kec. Kelara Kab. Jeneponto. Dengan kronologis Kejadiannya yakni pada hari ini Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekitar pukul 06.00 WITA telah di temukan seorang perempuan bernama RH ditemukan dalam keadaan tergantung di pohon dengan menggunakan tali berwarna biru yang panjang sekitar kurang lebih 2 meter dan ditemukan oleh Suking yang sedang mengikat ternak (kambing) yang tidak jauh dari tempat di temukannya korban tergantung.

Dan saksi Suking melaporkan kepada keluarga korban bahwa korban RH tersebut dalam keadaan tergantung di atas pohon dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban diturunkan dari pohon oleh keluarga korban dan di bawa ke rumah korban yang tidak jauh dari tempat korban gantung diri di Kampung Rannayya Kel. Tolo Utara Kec. Kelara Kab. Jeneponto.

Dan korban di semayangkan di rumah duka dan divisum di rumah duka oleh salah satu dokter dari Puskesmas Bonto mate’ne dan untuk sementara pihak dari pihak korban yaitu suami korban Lel. BHR menolak untuk diautopsi dan sampai saat ini korban masih di rumah duka sambil menunggu pemakaman. ” Ungkap IPTU Ujhi Mughni.

IPTU Ujhi Mughni juga menambahkan dugaan sementara korban yang berinisial RH murni gantung diri dan pihak korban tidak merasa keberatan atas kejadian tersebut. Namun barang bukti yang ditemukan dan diamankan di TKP, berupa 1 (Satu) Utas Tali Berwarna Hijau, 1 (Satu) Lembar Pakaian dan Jilbab Korban, 1 (satu) Pasang kaos kaki yang dipakai korban. Dan menurut keterangan awal dari suami korban BHR korban RH dalam keadaan defresi dan sebelumnya pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara memotong tali nadi namun sempat diselamatkan oleh keluarganya sekitar 2 bulan yang lalu dan korban RH telah lama menderita penyakit gondok beracun. ” Terang KBO Satuan Reskrim IPTU UJHI MUGHNI, SH.

( Sapar ).*

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *