Lintaslima.com Sahabat Keluarga Indonesia
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Perbankan. Kami berkomitmen menjadi Bank yang melayani dan mendukung pembiayaan sektor perumahan melalui tiga produk utama: perbankan perseorangan, bisnis, dan syariah.
INDAH SEKALI DAN LUHUR
T a p i……. Pelayanannya minta ampun.
DPP LEMBAGA POROS RAKYAT INDONESIA
Gowa, Sulawesi Selatan 4 Juli 2023.
Harapan dan impian user yang sudah menyelesaikan kewajibannya selama 10 tahun, buyar karna sertifikat rumah yang di harap akan di terima dari bank BTN ternyata hingga beberapa kali di urus tidak kunjung keluar,
HAFID SURYA HOWENG selaku debitur Bank BTN mengatakan unit yang di KPR di perum Griya Asri Sakinah blok I no.11 kel.tamarunang kec.somba opu sudah melunasi angsuran rumahnya sejak 2018 sampai sekarang belum mendapatkan haknya dari bank BTN yaitu SHM (sertifikat hak milik) dan sampai sekarang User hanya di beri kwitansi pelunasan dari bank BTN
Penelusuran SAKIR Divisi Pencari fAkta DPP LEMBAGA POROS RAKYAT INDONESIA selaku kuasa pendamping mengatakan bank BTN sangat tidak profesional, karna seakan akan mau lepas tangan dalam persoalan ini, Bank BTN selalu melempar kesalahan ke Notaris dan Developer.
Padahal user taunya akat kreditnya di Bank BTN, bayar angsuran di bank BTN dan ketika user telat bayar angsuran bank BTN yang pasangi sticker rumahnya debitur,
Jadi ketika user menuntut hak karna sudah menyelesaikan kewajiban, maka Bank BTN berkewajiban memberikan haknya user yaitu menyerahkan SHM (sertifikat hak milik) ke user.
Tapi apa yang terjadi SHM User beranak pinang di Bank BTN, kami yakin bahwa bukan hanya satu atau dua orang yang mengalami hal yang sama, sehingga atas nama LEMBAGA POROS RAKYAT INDONESIA meminta kepada OJK dan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan memeriksa pihak Bank BTN.
Sakir selaku kuasa pendamping menyatakan sikap di kantor Bank BTN Jalan Kajolalido Makassar, kami yakin bukan hanya satu dua debitur yang korban permainan Bank BTN.
kita akan membuka pengaduan Masyarakat siapa siapa yang hingga saat ini belum mendapatkan haknya (SHM).
DI tambahkan bahwa apabila bank BTN tidak bisa memberikan hak agunan debitur maka LEMBAGA POROS RAKYAT INDONESIA akan menyurat langsung ke MENTERI KEUANGAN dan OJK agar apa yang menjadi peroalan yang dialami bapak HAFID SURYA HOWENG di bank BTN bisa ketahuan sampai pemerintah pusat dan itu hanya satu dari sekian banyak user yang mengalami hal yang sama
Atas penelusuran tim kerja Lembaga Poros Rakyat Indonesia Sakir Dg Naba menambahkan saat konfirmasi langsung ke bagian dokumen 26 juni 2023 10:20 wita bahwa pihak Bank BTN Makassar tidak sanggup menjalankan proses sertifikat user karna dana tertahan yang ada di Bank BTN tidak mencukupi untuk proses balik nama bank BTN Makassar baru mau bermohon ke Bank BTN Pusat.
Indikasi ada sindikat dalam proses penahanan SHM debitur dalam lingkup Bank BTN, kurang lebih 10 tahun pelunasan, tapi SHM tak kunjung di keluarkan, pihak Bank BTN jangan permainkan hal hak rakyat, tutup Sakir Divisi Pencari Fakta Lembaga Poros Rakyat Indonesia.
Komentar