Jeneponto. Lintaslima. Com. Wakapolres Jeneponto Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2023 bertempat di halaman Apel Mapolres Jeneponto Jl. Sultan Hasanuddin Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto, Senin 10 Juli 2023.
Wakapolres Jeneponto Kompol Muh. Idrus, S.Sos,.MH bertindak sebagai pimpinan apel saat gelar Pasukan Operasi Patut Pallawa yang bertemakan ” Patuh Dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa”.
Sedangkan komandan Upacara adalah Kanit Gakkum IPDA Akrip,SH dengan melibatkan Komponen yang dari Unsur TNI, Personel Sat. Lantas, Personel Gabungan Staf, Gabungan Resintel Narkoba, Sat. Pol PP, BPBD Kab. Jeneponto, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
Dalam amanat dan arahannya pimpinan apel gelar pasukan Wakapolres Jeneponto Kompol Muh Idris, S.Sos,.MH menyampaikan pelaksanaan operasi Patuh Pallawa 2023 adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Polri setiap tahunnya sebagai upaya dalam membentuk karakter bangsa yang patuh dan tertib berlalu lintas dan juga menitip beratkan pada masyarakat untuk patuh berkendara di jalan raya termasuk meminimalisir kerawanan terjadi kecelakaan lalu lintas”.
Terkait hal tersebut, lanjut Kompol Idris pada giat Operasi Patuh Patuh 2023 ini pihaknya menargetkan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran.
“Tentunya kita juga meminimalisir tindakan-tindakan yang sifatnya represif dalam kegiatan operasi ini,dari jauh-jauh hari kita sudah menyampaikan kepada masyarakat, melalui rekan-rekan media,melalui media sosial, dan melalui himbauan kepada masyarakat bahwa kita akan melakukan Operasi Patuh dalam rangka menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat,” tutupnya.
Sebagai informasi,untuk pelaksanaan operasi patuh Pallawa 2023,Polres Jeneponto menerjunkan 50 orang dan Pelaksanaan berlangsung Personel operasi patuh selama 14 hari yang dimulai tanggal 10-23 Juli 2023, dengan beberapa sasaran pelaksanaan operasi adalah pelanggaran /gangguan yang kasat mata terjadi seperti diantaranya, Balap liar,Pengendara dibawah umur, Pengendara tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan Safety Belt,TNKB tidak sesuai, berkendara melawan arus serta pelanggaran Odol (over dimensiĀ Over Load).
( Sapar ).*
Komentar