Jeneponto. Lintaslima. Com. Sepekan Pelaksanaan Operasi Patut, Polres Jeneponto memberi Tindakan Tilang sebanyak 13 dan 177 Teguran Simpatik Ke Pelanggar dari Pertama hingga Selasa 18 Juli 2023.
Sepekan setelah dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023. Jajaran Polres Jeneponto Polda Sulsel kerap mendapati banyaknya pengguna jalan/ pengendara yang kurang mematuhi aturan lalu lintas seperti tidak memakai helm SNI.
Pelaksanaan operasi Patuh Pallawa 2023 juga kerap ditemukan pengendara yang melawan arah, tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan dan juga kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.
Hal tersebut ini diungkapkan Kapolres Jeneponto,AKBP Andi Erma Suryono ,SH,.S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Ibrahim, SE seusai memimpin operasi patuh di ruas Jalan Jln Pahlawan Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto.
“Dari sekian banyak pelanggar yang terjaring petugas di Lapangan selama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, paling banyak didominasi pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm SNI,tidak punya SIM dan STNK dan juga boncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan helm, “Beber Kasat Lantas.
Selain hal tersebut juga melanggar rambu lalu lintas, hal itu paling sering kita temukan di ruas jalan sekitar tugu patung kuda Empoang Kec. Binamu padahal disitu sudah jelas terpampang rambu lalulintas di larang masuk,” Tambah AKP Ibrahim
Masih terkait Operasi Patuh Pallawa yang sudah sepekan ini terlaksana. Kasat Lantas Polres Jeneponto mengatakan pihaknya secara rutin menggelar razia kendaraan baik pagi, siang atau sore hari dengan tempat yang berbeda diberbagai ruas jalan di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Dengan adanya operasi tersebut tambah Perwira dengan Balok Tiga di pundak ini,berharap masyarakat di wilayah Kabupaten Jeneponto dapat meningkatkan kembali kesadaran akan keselamatan dalam berlalu lintas, termasuk dengan edukasi dalam berkendara.
“Dalam operasi patuh ini, setiap pelanggaran ringan kita berikan penindakan berupa teguran lisan simpatik dan pelanggaran lebih dari satu kita lakukan penilangan,dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,demi keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya,” Terang Mantan Kasat Lantas Polres Enrekang.
Selama sepekan pelaksanaan operasi Patuh Pallawa 2023,pertanggal 16 Juli Polres Jeneponto telah memberikan 190 penindakan dengan rincian 13 Tilang dan 177 Teguran Simpatik. Personel Polres Jeneponto Juga memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang pentingnya tertib dalam berlalu lintas.
Untuk diketahui,Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak di seluruh Indonesia dalam hal ini jajaran Polres Jeneponto menerjunkan sekitar 50 orang Personel dalam pelaksanaan operasi Patuh Pallawa yang dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari Senin tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023.
“Dan selain melaksanakan razia dijalan,petugas yang terlibat dalam operasi patuh pallawa 2023 dilapangan juga akan terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang aturan-aturan berlalu lintas,dengan harapan masyarakat kabupaten Jeneponto selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan serta keselamatan saat berkendara” Tutup Kasat Lantas.
( Sapar ).*
Komentar