Jeneponto. Lintaslima. Com. Personil Polsek Tamalatea Mendatangi TKP Kebakaran Rumah di Dusun Bontomanai Desa Karelayu Kec. Tamalatea Kab. Jeneponto pada hari Rabu 9 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 wita.
Kebakaran yang menghanguskan 1 (satu ) unit rumah panggung adalah Sampara Dg Liwang berumur 65 Tahun dan bekerja sebagai seorang Petani dan berdomisili di Dusun Bontomanai Desa Karelayu Kec. Tamalatea Kab. Jeneponto.
Berdasarkan Kronologis Kejadiannya, Kapolsek Tamalatea AKP M. Natsir, S.Sos menuturkan sekitar pukul 14.40 wita, menurut saksi seorang warga yang bernama Dg Kebo berteriak histeris untuk meminta tolong kepada tetangga dan warga sekitar disebabkan karena panik melihat api dan asap yang sudah mengepul dan membakar rumah panggung milik Sampara Dg Liwang. Dan telah membesar dan mengepul serta hampir merambat ke rumah tetangga disebelahnya milik Firman Havid. Namun berselang beberapa menit kemudian warga sudah mulai berdatangan dan membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Saat itu, Kades Karelayu Rasul Umar langsung menelpon Pemadam kebakaran Pemkab Jeneponto. Sambil menunggu armada Damkar datang, sejumlah warga setempat tetap membantu memadamkan api dengan alat dan Air seadanya. ” Tutur Kapolsek Tamalatea.
Kapolsek Tamalatea juga menuturkan sekitar pukul 15.00 wita, 2 (dua ) unit armada pemadam kebakaran dari Damkar Pemkab Jeneponto tiba di TKP dan langsung melakukan upaya pemadaman api tersebut. Dan kurang lebih setengah jam bergelut di lokasi kebakaran. Namun sekitar pukul 15.30 wita api berhasil dipadamkan oleh Petugas Damkar.
Akibat Kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian material berupa 1 (satu) unit Rumah Panggung dan 10 (Sepuluh ) Karung Gabah dengan ditaksir kurang lebih Rp 280.000.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah). Dan dugaan sementara Kebakaran tersebut akibat hubungan arus pendek yang Korsletin karena pemilik meninggalkan rumahnya selama 3 hari ke kota makassar. ” Tutup Kapolsek Tamalatea AKP M.NATSIR, S.Sos.
( Sapar ).*
Komentar