oleh

Ini Ungkapan Kasus, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Selama 6 Bulan

Makassar – Lintaslima.com Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika selama periode semester satu tahun 2023 di release Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar pada, Rabu (24/08/2023).

Melalui kegiatan press release ini diketahui babwa, tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini berhasil diungkap  pada lokasi – lokasi yang berbeda wilayah kota Makassar bahkan hingga diluar Sulsel.

“dalam kasus tindak pidana
narkotika yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar pada semester pertama di tahun 2023. Petugas berhasil mengamankan 144 orang, “Ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar IPTU Hasrul

“dari 144 orang yang diamankan, lanjut di pengadilan 128 laki – laki, 4 perempuan dan restorative jusctice 12 orang dikarnakan dibawah umur dalam kategori pemakai. Kemudian barang bukti yang diamankan Sabu 150 gram, Ganja 4 gram, Ekstasi 4 butir, Daftar G 504 Butir,”terang IPTU Hasrul

“Narkoba adalah jenis kejahatan extraordinary crime yang merupakan kejahatan terorganisasi lintas negara dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa,”ujarnya

“Untuk itu Polri mengajak seluruh elemen masyarakat, stakoholder bersama – sama memerangi Narkoba,”tutup Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar.

(@$_23)

Info dari Polres Pelabuhan Makassar1

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *