oleh

Akibat Korsleting, 1 Unit Rumah Dilalap Sijago Merah Di Kec. Binamu

Jeneponto. Lintaslima. Com. Quick respon terhadap bencana, Personil Polsek Binamu Polres Jeneponto yang dipimpin Kapolsek Binamu IPTU Blasius Basthion Soge,SH mendatangi TKP Kebakaran 1 (Satu) unit rumah panggung milik Baharuddin Bin Hanung alias Dedi, berumur 45 tahun di Lingkungan Manyumbeng Kelurahan Biringkassi Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto. Kamis (31/8/2023) sekitar pukul 20.30 wita.

Kapolsek Binamu IPTU Blasius Basthion Soge, SH menuturkan sekitar pukul 20.10 wita, sebuah rumah panggung milik Baharuddin Bin Hanung mengalami korsleting listrik dibagian kamar hingga mengakibatkan terjadinya kebakaran sedangkan pemilik rumah bersama keluarganya saat itu tak berada di rumahnya melainkan berada di rumah Mamang yang berjarak kurang lebih 150 meter dari pemilik rumah korban.

Namun sekitar pukul 20.20 wita salah seorang warga sekitar (tetangga) yang bernama Dg Kille, 55 tahun melihat kepulan asap tebal yang disertai dengan api dibagian tengah rumah tersebut dan berteriak “Nia Ambu, Pepe-Pepe” (Ada Asap, Api-Api), berselang beberapa menit kemudian rumah milik Baharuddin Bin Hanung datang bersama warga sekitar untuk melakukan pemadaman api dengan menggunakan alat seadanya. ” Sebut Kapolsek Binamu.

Kapolsek Binamu IPTU Blasius Basthion Soge, SH juga menuturkan sekitar pukul 20.40 wita, 3 (tiga) unit Armada Mobil Damkar dari Pemadam kebakaran Kabupaten Jeneponto tiba di TKP dan melakukan pemadaman api. Dan api berhasil dipadamkan pada pukul 22.00 Wita. Namun akibat kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa akan tetapi kerugian materil ditaksir sekitar Rp.60.000.000 ( Enam Puluh Juta Rupiah ). Dan untuk sementara Polsek Binamu masih melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan para saksi di TKP terkait terjadi kebakaran tersebut. ” Terang Kapolsek Binamu IPTU Blasius Basthion Soge, SH

    ( Sapar ).*

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *