Jeneponto. Lintaslima. Com. Polsek Bangkala mengamankan Terduga Pelaku Pencurian Ternak yang tertangkap tangan oleh warga sekitar. Terduga Pelaku diamankan pada hari Selasa 12 September 2023 sekitar pukul 23.00 wita. Unit Reskrim Polsek Bangkala melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Sapi yang berinisial AR berumur 70 Tahun.
Dalam kronologis kejadiannya, Kapolsek Bangkala IPTU Kaharuddin, SH menjelaskan
Pada hari Senin 11 September 2023 sekitar pukul 07.30 wita di Area kebun Dusun Balipolea Desa Tombo -Tombolo Kec. Bangkala Kab. Jeneponto, Pemilik sapi tersebut dalam hal ini korban yang bernama Barakkang berumur 47 tahun yang kehilangan Sapi sebanyak 5 ekor yang dilepas dan dibiarkan mencari pakan rerumputan ternak di sekitar kebun.
Namun sekitar pukul 14.00 wita, 4 (empat) ekor sapi tersebut sudah tidak ada di area perumputannya, akan tetapi pada pukul 18.00 wita di Lingkungan Parang Lambere Kel. Tonrokassi Kec. Tamalatea terduga pelaku AR berumur 70 Tahun tertangkap tangan oleh warga sekitar karena sedang membawa/menuntun sapi sebanyak 4 ekor (anakan) dan ketika itulah terduga pelaku diamankan oleh warga sekitar dan diserahkan ke pihak kepolisian terdekat. Dengan barang bukti yang diamankan yakni
4 (empat) Ekor Sapi anakan 1 ekor jantan dan 3 ekor betina. ” Ujar IPTU Kaharuddin.
Ia juga menambahkan barang bukti bersama terduga Pelaku AR dibawa serta ke Mapolsek Bangkala guna proses penyidikan lebih lanjut dan TKPnya terjadi di wilayah Kecamatan Bangkala Kab. Jeneponto. Dan dari hasil introgasi terduga pelaku inisial AR yang berumur 70 Tahun mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan korban tersebut. ” Tutup IPTU Kaharuddin.
( Sapar ).*
Komentar