Jeneponto. Lintaslima. Com. Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Polsek Kelara melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di tanggal 26 Desember 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Kelara, IPTU Muhammad Kasim, S.H. di dampingi Wakapolsek IPDA Muhlis yang melibatkan Personel gabungan dari berbagai instansi terkait.
Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) merupakan salah bentuk untuk mengantisipasi dan mencegah dini gangguan Kamtibmas. Kegiatan tersebut menyasar beberapa titik yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas. Personel yang tergabung terdiri dari Polsek Kelara, Koramil 03 Kelara Kodim 1425 Jeneponto dan Petugas BPBD Kabupaten Jeneponto yang bertugas di posko beserta Satpol PP Kecamatan Kelara Kab. Jeneponto.
Sasaran utama dalam kegiatan tersebut meliputi tempat-tempat keramaian dan aktivitas masyarakat, seperti Cafe , toko sembako, serta kendaraan yang memadati jalan raya dalam rangka liburan termasuk kerumunan remaja yang menjadi perhatian khusus dalam operasi ini.
Rangkaian kegiatan tidak hanya berupa patroli namun juga memberikan beberapa poin himbauan yang disampaikan diantaranya Larangan untuk menjual minuman keras, Ajakan untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, Imbauan kepada pengemudi kendaraan roda empat agar tidak melebihi kapasitas muatan, yang dapat memicu risiko kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan Arahan kepada pengendara untuk tidak ugal ugalan serta menjaga stamina selama perjalanan.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengamanan menyeluruh. “Selain memberikan himbauan, Kapolsek juga memimpin patroli bersama di sekitar wilayah hukum Polsek Kelara. Ini adalah bentuk tindakan pencegahan kejahatan dan mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Widi Setiawan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif. “Kami mengajak masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026 agar berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan adanya pengamanan yang diperketat ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat merayakan hari raya Natal dan menyambut Tahun Baru dengan tenang dan penuh sukacita.
( Humas Polres Jeneponto ).*
