Jeneponto. Lintaslima. Com. Polres Jeneponto menganugerahkan Satya Lencana Pengabdian kepada 19 Personel dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian, Jumat 30 Januari 2026 pagi.

Dalam upacara tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus memimpin acara yang dihadiri seluruh pejabat utama, Perwira staf, brigadir, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Jeneponto.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan momen ini sangat penting dan bermakna karena bukan sekadar seremoni. Sebab Upacara ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada anggota Polri yang telah menunjukkan kesetiaan, kejujuran, kedisiplinan, serta pengabdian tulus selama masa dinasnya,” Ujar AKBP Haryo Basuki.
Ia juga menjelaskan, Satya Lencana Pengabdian diberikan kepada personel yang telah mengabdi selama 8, 16, 24, dan 32 tahun. “Hal ini menunjukkan bahwa pengabdian yang saudara-saudara berikan bukanlah pengabdian biasa. Ini adalah pengabdian yang dilandasi integritas, loyalitas, dan tanggung jawab moral yang tinggi terhadap institusi Polri, masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.

Lebih jauh, Kapolres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. “Atas nama pimpinan Polri Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, dan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih yang setulus-tulusnya. Prestasi dan keteladanan yang saudara tunjukkan patut menjadi contoh dan inspirasi bagi seluruh anggota Polri lainnya,” Sambung AKBP Haryo Basuki.
Ia juga mengingatkan bahwa tanda kehormatan ini adalah amanah moral yang harus dijaga. “Dengan disematkannya tanda kehormatan ini, saudara dituntut untuk senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan etika sebagai insan Bhayangkara; meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja; menjadi teladan dalam disiplin, loyalitas, dan integritas; serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya dalam menutup amanatnya.
Secara rinci, 19 personel yang menerima penghargaan terdiri dari:
Satya Lencana Pengabdian 32 Tahun: 1 Orang, Satya Lencana Pengabdian 24 Tahun: 7 Orang dan Satya Lencana Pengabdian 8 Tahun: 11 Orang
Upacara ini menjadi pengakuan resmi atas dedikasi dan loyalitas panjang para personel dalam mengawal tugas-tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Jeneponto.
( Humas Polres Jeneponto ).*
