Makassar, Lintaslima.com — Pedagang kaki lima (PK5) di Pasar Sentral Makassar menyampaikan surat resmi kepada Wali Kota Makassar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi ke dalam gedung New Makassar Mall.
Dalam surat yang ditujukan kepada Wali Kota Makassar tersebut, para PK5 mengaku resah setelah adanya kunjungan pemerintah ke lokasi pada 9 April 2026 yang kemudian diikuti dengan pemberitaan di sejumlah media, yang menyebutkan bahwa seluruh pedagang akan diarahkan masuk berjualan ke dalam gedung.
“Kami menyampaikan penolakan secara tegas terhadap kebijakan tersebut,” tulis ketua Forum Pedagang Makassar Tajuddin dalam suratnya.
Para pedagang menilai, kebijakan tersebut tidak berpihak pada kondisi mereka yang sebagian besar merupakan pelaku usaha kecil dengan modal terbatas.
Mereka khawatir tidak mampu bersaing jika harus ditempatkan dalam satu lokasi dengan pedagang grosir maupun eceran yang memiliki modal lebih besar.
“Kami PK5 dengan modal kecil disatukan dengan pedagang grosir dan eceran, tidak mungkin bisa bersaing dan bertahan,” lanjut isi surat tersebut.
Selain faktor persaingan, para PK5 juga mengungkapkan kekhawatiran terkait biaya operasional di dalam gedung yang dinilai akan jauh lebih tinggi dibandingkan berjualan di luar area pasar.
Hal ini dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan usaha mereka.Para pedagang berharap Pemerintah Kota Makassar dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih adil serta berpihak kepada pedagang kecil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Makassar terkait surat penolakan yang disampaikan oleh para PK5 Pasar Sentral.
(*)






