Aktivitas Tambang Ilegal di Moncongloe Disorot, Tipidter Polres Maros Dinilai Tutup Mata

News40 Dilihat

Maros, Sulawesi Selatan, Lintaslima.com – Aktivitas kendaraan truk pengangkut material tambang di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski aktivitas tambang ilegal diduga masih berlangsung hingga kini, aparat kepolisian melalui Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Polres Maros dinilai seakan menutup mata dan telinga terhadap fenomena tersebut.

Pantauan langsung di lapangan pada Kamis (28/8/2025) memperlihatkan sejumlah truk bermuatan material dalam jumlah besar melintas di ruas jalan Jl. Tamalate, Moncongloe Bulu hingga Belabori. Material yang diangkut truk-truk tersebut ditengarai berasal dari galian tambang dengan status perizinan yang dipertanyakan.

Ketua Lidik Pro Maros, Ismar SH, menegaskan bahwa sikap diam aparat, khususnya Unit Tipidter Polres Maros, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Kami menilai Kanit Tipidter seolah buta dan tuli melihat kenyataan di lapangan. Padahal bukti aktivitas truk pengangkut tambang ini terang-benderang setiap hari. Kalau aparat benar-benar menjalankan fungsi penegakan hukum, semestinya ada langkah tegas, bukan malah membiarkan,” ujar Ismar.

Lebih lanjut, Ismar menyebut bahwa pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal ini bukan hanya merugikan negara dari sisi pajak dan retribusi, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan serta infrastruktur jalan yang semakin parah akibat dilalui truk bermuatan berat.

Lidik Pro Maros pun mendesak Kapolres Maros hingga Kapolda Sulsel untuk segera mengevaluasi kinerja Kanit Tipidter Polres Maros.

“Kalau memang tidak mampu bekerja sesuai amanah, lebih baik dicopot saja. Penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Ismar menambahkan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan siap melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri maupun Kementerian ESDM jika aktivitas tambang ilegal di Moncongloe tetap dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

 

Pewarta : Agen 01 Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *