Barantin Tegaskan Komitmen Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan di Batam

News4 Dilihat

Batam, Lintaslima.com  – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan mutu pangan nasional. Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (21/6).

Dalam kunjungan tersebut, Deputi Bidang Karantina Ikan Drama Panca Putra menyoroti pentingnya peran Karantina Kepri sebagai benteng pertahanan biologis, mengingat letak geografis wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Ia menjelaskan, Karantina Kepri menerapkan sistem biosekuriti dan biosafety untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit karantina sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

“Implementasi biosekuriti dilakukan melalui disinfeksi alat angkut, pengawasan lalu lintas, serta instalasi media pembawa. Sedangkan dalam konteks biosafety, kami melindungi sumber daya hayati dan lingkungan dari paparan biologis berbahaya dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat tindakan karantina dan pengujian laboratorium,” terang Drama.

Ia juga menekankan langkah pemeriksaan pre-border, kewajiban prior notice, serta harmonisasi penguatan pengawasan di perbatasan dengan instansi terkait, guna mencegah ancaman biologis terhadap plasma nutfah nasional.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, mengapresiasi kinerja Karantina Kepri. Menurutnya, lembaga ini telah menunjukkan profesionalisme tinggi sebagai garda terdepan NKRI dalam pengawasan keamanan dan mutu pangan, serta pencegahan penyelundupan media pembawa.

“Petugas karantina harus terus ditingkatkan kompetensinya, terutama dalam hal pengujian laboratorium dan analisis hasil uji media pembawa baik dari impor, ekspor, maupun antararea,” ujar Panggah.

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pihaknya memiliki peran penting sesuai Pasal 72 UU No. 21 Tahun 2019. Karantina Kepri berperan aktif dalam pengawasan terhadap pangan, pakan, produk rekayasa genetik, hingga tumbuhan dan satwa liar yang masuk ke wilayah Kepri.

Ia memaparkan bahwa pengawasan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dilakukan melalui tiga tahapan penting, yaitu pengakuan sistem pengawasan negara asal, registrasi laboratorium pengujian, dan pengawasan langsung terhadap negara yang belum memenuhi standar tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memastikan pangan yang masuk ke Kepri dalam keadaan aman, sehat, dan layak konsumsi. Ini adalah tanggung jawab kami demi masa depan bangsa,” tegas Herwintarti.

Berdasarkan data sistem perkarantinaan Best Trust, pada periode Januari–Mei 2025, terjadi lonjakan signifikan dalam sertifikasi ekspor dan domestik. Sertifikasi ekspor meningkat 56%, dari 2.309 (2024) menjadi 3.601 (2025). Sementara itu, sertifikasi domestik keluar naik 28% dari 15.070 menjadi 19.222 permohonan.

Produk unggulan ekspor yang difasilitasi Karantina Kepri mencakup kakao pasta dan bubuk senilai Rp 1 triliun, ikan ekor kuning (Rp 7,9 miliar), ikan kaci (Rp 14,9 miliar), sarang burung walet (Rp 13,6 miliar), serta invertebrata (Rp 1,5 juta).

Kunjungan Komisi IV DPR RI ini juga bertujuan meninjau langsung sarana dan prasarana Karantina Kepri dalam mendukung keamanan pangan dan meningkatkan produksi pertanian secara menyeluruh.

Turut hadir dalam kunjungan ini Direktur Manajemen Risiko Karantina Ikan Sugeng Sudiarto, Kepala Subbagian Umum M. Sahrul, serta para Ketua Tim Kerja Karantina Kepri.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed