Gowa – Lintaslima.com Dalam rangka mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polres Gowa, Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., didampingi Kabagops KOMPOL Darwis, S.H., Kabaglog KOMPOL Mustari, S.Sos, M.M, Plt. Kasiwas IPTU Kamaruddin, S.H, dan Kasipropam AKP Abdul Wahab Maulana, S.H, melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan senjata api serta amunisi milik personel Polres Gowa, Polsek, dan Polsubsektor jajaran, Senin (23/12/2024).
Kegiatan ini dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di Aula Rewako Wicaksana Laghawa. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, seperti izin penggunaan senjata api, jumlah amunisi, kondisi fisik senjata, serta kebersihan dan perawatannya.
Wakapolres Gowa menyampaikan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari pengawasan rutin yang bertujuan untuk memastikan senpi hanya digunakan sesuai prosedur.
“Kami ingin memastikan senjata api dipegang oleh personel yang kompeten dan memenuhi syarat. Langkah ini juga sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan senpi dalam tugas kepolisian,” ungkap KOMPOL Gani.
Kasipropam Polres Gowa menambahkan bahwa pemeriksaan senpi ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keamanan, tetapi juga meningkatkan disiplin personel.
“Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang melanggar aturan terkait penggunaan senjata api,” tegas Kasipropam.
Polres Gowa berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap senpi di lingkungan kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Pemeriksaan seperti ini akan dilakukan secara berkala untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri di wilayah hukum Polres Gowa.
Humas Polres Gowa