Demi Kelancaran Berkendara, Bhabinkamtibmas Desa Bangkalaloe Kerja Bakti Evakuasi Pohon Tumbang

Uncategorized108 Dilihat

JenepontoLintaslima. Com. Kepedulian terhadap lingkungan dan keamanan terus ditunjukkan oleh jajaran Polsek Tamalatea Polres Jeneponto. Kali ini Bhabinkamtibmas Desa Bangkalaloe, Aiptu H. Syafaruddin Y., bersama warga binaan melaksanakan kerja bakti dalam rangka membersihkan pohon tumbang yang melintang di badan jalan desa tersebut pada Rabu 12 Juni 2025.

Pohon besar yang tumbang tersebut diduga sudah rapuh akibat kropos termakan usia, hingga akhirnya roboh dan menghalangi akses jalan warga. Meski tidak menimbulkan korban jiwa namun insiden ini sempat mengganggu kelancaran arus kendaraan di jalur tersebut.

Melihat kondisi tersebut, Aiptu H. Syafaruddin Y. berinisiatif turun bersama masyarakat untuk mengevakuasi batang pohon dari badan jalan. Ia juga memanfaatkan momen tersebut untuk mengajak warga binaan agar terus menjalin kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Menjaga kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama. Semangat gotong royong seperti ini menjadi kekuatan untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” ujar Aiptu Syafaruddin di sela kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan imbauan penting kepada warga agar tetap waspada terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Hal ini disampaikan menyusul maraknya kasus penipuan melalui sambungan telepon atau yang dikenal masyarakat sebagai modus “PASOBIS”.

“Baru-baru ini bahkan ada yang mencatut nama Kapolres Jeneponto untuk menipu warga, hingga korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah,” tambahnya.

Ia menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap permintaan uang atau informasi yang bersifat sensitif melalui telepon tanpa verifikasi yang jelas. Warga juga diminta segera melapor ke pihak berwajib apabila menerima telepon mencurigakan.

Kegiatan kerja bakti ini tidak hanya mempercepat penanganan pohon tumbang tetapi juga memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari gangguan kamtibmas.

( Humas Polres Jeneponto ).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *