Lintaslima.com Gowa — Sejarah baru telah terjadi di Kepolisian Resor Gowa dikarenakan Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Gowa didemo Tiga kali dalam seminggu oleh puluhan massa dan Mahasiswa dengan issue pungutan liar dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Polres Gowa pertama didemo oleh Forum Kajian Dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK GARDA) dengan tuntutan Copot Kasatlantas dan Kanit Regident yang melakukan pungli dalam pembuatan SIM, Berselang dua hari Forum Kajian Mahasiswa Lintas Makassar (FORKAM LIMA) juga melakukan unjuk rasa dengan issue dan tuntutan yang sama.
Lebih mengejutkan lagi, ke esokan harinya Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI) juga datang meneriakkan aspirasi nya menggunakan megaphone didepan kantor polres Gowa dan lagi lagi issu dan tuntutan yang sama pada Selasa 11/03/2025.
Menurutnya, Tindakan Kasat Lantas Polres Gowa bersama Kanit Regident yang dinilai tidak sesuai aturan pada pembuatan SIM yang diduga mencekik masyarakat kabupaten Gowa didalam pembayarannya retribusi
Menurut Fahim (Jendral Lapangan) saat melakukan orasi, “Kasat Lantas dan Kanit Regident diduga kuat mencederai institusi polri khususnya Polres Gowa karena telah melakukan pungli dalam pembuatan SIM hingga sangat menyusahkan masyarakat” , cetusnya.
Lanjut Fahim meneriakkan, “Karena kasat lantas dan kanit Regident telah melakukan pungli dalam pembuatan SIM maka kami meminta agar Kapolres Gowa untuk mengevaluasi kinerja kasat lantas sebagai penanggung jawab di Satlantas Polres Gowa” , tandasnya.
Setelah beberapa menit melakukan orasih didepan kantor Polres Gowa, massa pun melanjutkan orasinya dengan memaparkan dengan hal, agar Kapolres Gowa segera mengganti Kasat lantas serta Kanit Regident Polres Gowa
Saat Fahim di wawancara oleh salah satu awak media, ia mengatakan, “Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai kasat lantas dan kanit Regident di copot dari jabatannya kerena menurut kami, dia tidak layak menduduki jabatan tersebut” ,pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ishak Mubarak saat berorasi mengatakan beberapa keluh kesah dari masyarakat pembuat SIM tersebut mengeluhkan akan biaya cetak pembuatannya dimana tindakan tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1993.
Mubarak juga menilai pembayaran dari pembuatan SIM tersebut, sangatlah tak bermanusiawi karna di anggap sangat kemahalan dan diduga pembayaran tersebut diduga demi mengemukan perut kasat lantas serta Kanit Regident polres Gowa itu sendiri, urai lagi
Di akhir orasi Mubarak berharap agar kapolres Gowa segera mengambil langkah tegas didalam kejadian tersebut karna diduga melakukan pungutan liar didalam pembuatan SIM orasinya pula akan di lanjutkan unjuk rasa di kantor Ditlantas Polda Sulawesi Selatan, demi menyuarakan aspirasi masyarakat yang merasa tercekik akan kebijakan yang di keluarkan oleh Kasat Lantas Polres Gowa bersama Kanit Regident yang berbau Pungli tersebut (Tim)
Diduga Lakukan Pungli Kasat Lantas Polres Gowa dan Kanit Regident Didemo
