Makassar, Lintaslima.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika berskala besar dalam Operasi Antik Lipu 2025 yang digelar sejak 1 hingga 25 Juni 2025. Operasi ini mencatatkan prestasi gemilang dengan membongkar 65 laporan polisi dan mengamankan 107 orang tersangka yang terdiri dari 102 pria dan 5 wanita.
Dari para tersangka tersebut, 10 orang ditetapkan sebagai bandar, 27 sebagai pengedar, dan 70 lainnya merupakan pengguna. Barang bukti utama yang berhasil diamankan adalah 11.554 butir pil Medhedrone serta 10 kilogram narkotika jenis sabu, menjadikan operasi ini sebagai salah satu pengungkapan terbesar di Sulawesi Selatan tahun ini.
Tak hanya itu, turut disita pula 1,40 kilogram ganja dan 107,5 kilogram narkotika jenis sintetis. Penelusuran lebih lanjut oleh kepolisian mengungkap bahwa jaringan narkoba ini memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional asal Tiongkok yang menyuplai barang haram tersebut melalui jalur Malaysia, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat. Barang-barang tersebut kemudian masuk ke Makassar menggunakan moda transportasi laut dan darat, sebelum akhirnya didistribusikan ke kota-kota besar lainnya, termasuk Surabaya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Rabu (25/6/2025), menyampaikan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 113 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pasal 113 mengatur hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar bagi pengedar narkotika. Sedangkan Pasal 114 menyasar bandar dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolrestabes menuturkan bahwa negara berpotensi menyelamatkan sekitar 73 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika, dengan total kerugian negara akibat peredaran barang haram ini ditaksir mencapai Rp15 miliar.
“Operasi ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, terutama yang melibatkan jaringan internasional,” ujar Kombes Arya.
Operasi Antik Lipu 2025 menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menumpas peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa. (Red-S).