Makassar, Lintaslima.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ujung Tanah melaksanakan kegiatan pembongkaran sejumlah bangunan yang berada di sepanjang Jalan Barukang 3 dan 4, RT 003/RW 003, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA pada Rabu pagi (23/07/2025) dan berlangsung dengan aman serta tertib.
Pembongkaran dilakukan atas dasar penertiban bangunan yang melanggar aturan tata ruang, serta sebagai upaya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Camat Ujung Tanah, Amanda Syawaldi, S.STP, MM, turun langsung memimpin jalannya kegiatan di lokasi pembongkaran, yang berada di area pinggir tol Jalan Barukang.
Wartawan Forum Makassar Info, Sadikin Rahmat, yang berada di lokasi, mewawancarai Burhan, S.Sos, Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kecamatan Ujung Tanah. Burhan menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil sosialisasi sebelumnya kepada warga yang terdampak, dan secara umum masyarakat bersikap kooperatif.
“Seluruh proses pembongkaran berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa kendala berarti. Kegiatan ini juga bertujuan menjaga lingkungan agar tetap tertib dan bersih,” jelas Burhan.
Sejumlah pihak turut hadir dan menyaksikan langsung kegiatan ini, antara lain:
Personel Satpol PP Kecamatan Ujung Tanah
Anggota Polsek Ujung Tanah (Polri)
Personel TNI dari Koramil setempat
Camat Ujung Tanah
Lurah Pattingalloang
Petugas kebersihan dari Kecamatan Ujung Tanah
Kegiatan ini dinilai berjalan sukses dan sesuai dengan rencana. Seluruh unsur yang terlibat menunjukkan koordinasi dan kerja sama yang baik demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
Laporan: Ahmad (Ome)