Makassar, Lintaslima.com — Polemik pembangunan lapak pedagang di Jalan KH. Ramli, kawasan Pasar Sentral Makassar, terus menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala Pasar Sentral Makassar, Fajaruddin, membantah adanya keterlibatan dirinya dalam pembangunan lapak yang dinilai mempersempit akses jalan di kawasan tersebut.Fajaruddin menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki peran ataupun kewenangan langsung terkait pembangunan lapak yang berada di badan jalan tersebut. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang mempertanyakan pembangunan itu untuk mengonfirmasi langsung ke Tripika setempat.Menurutnya, persoalan pembangunan lapak tersebut bukan berada dalam kewenangannya.“Silakan tanyakan langsung ke Tripika. Saya tidak terlibat dalam pembangunan lapak di Jalan KH. Ramli itu,” ujar Fajaruddin saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Senin (9/3/2026).Pembangunan lapak pedagang di Jalan KH. Ramli belakangan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Keberadaan lapak tersebut dinilai mempersempit arus lalu lintas di sekitar kawasan Pasar Sentral Makassar.Selain itu, aktivitas pedagang yang menggunakan badan jalan juga disebut berpotensi menimbulkan kemacetan, terlebih saat aktivitas pasar meningkat pada bulan Ramadan, ketika jumlah pengunjung pasar biasanya melonjak.Sejumlah pihak pun meminta adanya penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai legalitas pembangunan lapak tersebut. Mereka menilai perlu ada kejelasan mengenai siapa pihak yang memberikan izin serta siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lapak-lapak tersebut.Hingga kini, polemik terkait lapak pedagang di kawasan Jalan KH. Ramli Pasar Sentral Makassar masih terus menjadi perhatian masyarakat. Publik berharap adanya klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Kepala Pasar Sentral Makassar: Silakan Tanya Tripika






