Lintaslima.com Sidrap – Di tengah gencarnya Operasi Pekat Beredar Undangan ‘Persahabatan’ di Bulo Sidrap, Polisi Ditantang Buktikan Keseriusan Berantas Judiyang diklaim menyasar berbagai penyakit masyarakat, termasuk perjudian, justru beredar luas sebuah undangan bertajuk “Persahabatan Sesama Anggota GF MRJ KM CLM 87” yang disebut akan digelar di wilayah Bulo, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sabtu (25/7/2026).
Dokumen yang menyebar di media sosial itu bukan sekadar berisi ajakan berkumpul. Di dalamnya tercantum puluhan pasangan pertandingan, kelas berat, hingga nama-nama peserta yang disebut akan ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Kemunculan undangan itu memunculkan tanda tanya besar di tengah operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang sedang berlangsung. Warga pun mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat menindak setiap informasi yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian.
“Kalau informasi seperti ini sudah beredar luas, masa aparat masih harus menunggu ramai dulu baru bergerak? Justru ini kesempatan membuktikan bahwa penegakan hukum berlaku untuk siapa saja,” kata seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, beredarnya undangan tersebut sudah layak menjadi bahan penyelidikan awal. Aparat dinilai perlu turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah kegiatan itu benar-benar hanya ajang silaturahmi atau terdapat aktivitas yang melanggar hukum.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah nama yang tercantum dalam daftar peserta disebut dikenal di kalangan penghobi sabung ayam dan dikabarkan pernah mengikuti kegiatan serupa di sejumlah daerah, termasuk di luar Sulawesi Selatan. Di media sosial juga beredar dokumentasi yang memperlihatkan salah satu peserta menerima piala pada sebuah ajang di Solong Arena, Samarinda.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi oleh aparat penegak hukum.
Apalagi, Operasi Pekat selama ini digaungkan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan memberantas perjudian dan berbagai bentuk penyakit masyarakat. Karena itu, masyarakat berharap polisi segera melakukan pengecekan lapangan dan menyampaikan hasilnya secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah publik.
Jika hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada pelanggaran hukum, aparat diharapkan menyampaikan penjelasan resmi. Sebaliknya, apabila ditemukan unsur pidana, masyarakat meminta proses hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil pengecekan ataupun penyelidikan terhadap informasi yang beredar tersebut.
Beredar Undangan ‘Persahabatan’ di Bulo Sidrap, Polisi Ditantang Buktikan Keseriusan Berantas Judi






