Dituding Lakukan Pemerasan, Kasat Narkoba Polres Gowa Angkat Bicara

kriminal16 Dilihat



Lintaslima.com GOWA,  – Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Gowa, IPTU Firman S.H., M.H., membantah tudingan adanya pemerasan yang dilakukan anggotanya terhadap keluarga dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika berinisial A dan E.

A dan E sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Belakangan, beredar informasi yang menyebut ada permintaan sejumlah uang dari oknum polisi kepada keluarga tersangka agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.

Firman menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia memastikan proses hukum terhadap A dan E masih berjalan sesuai prosedur.

“Pelaku berinisial A dan E saat ini masih ditahan di Polres Gowa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tudingan adanya permintaan uang kepada keluarga pelaku itu tidak benar,” ujar Firman dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Firman juga menanggapi aksi demonstrasi yang sempat berlangsung di depan Mapolres Gowa beberapa waktu lalu. Aksi itu disebut membawa isu serupa soal dugaan pemerasan.

“Informasi tersebut tidak berdasar dan cenderung menyesatkan. Saya baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Gowa. Jika memang terbukti ada anggota saya yang melakukan tindakan tersebut dalam masa jabatan saya, saya siap bertanggung jawab dan dicopot dari jabatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Firman menekankan komitmen Satres Narkoba Polres Gowa dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Gowa.

“Kami hadir bukan untuk memeras atau menekan masyarakat, tetapi untuk memberantas peredaran narkoba agar masyarakat Gowa bisa hidup sehat dan terhindar dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *