GERAK MISI Tuntut Pencopotan Pejabat Kemenkumham Sulsel Imbas Skandal Narkoba di Lapas Bolangi

Nasional10 Dilihat
banner 468x60



Lintaslima.com Makassar – Puluhan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan pada Kamis (6/6/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan praktik peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bolangi, Kabupaten Gowa.

Dalam orasinya, massa menuntut pencopotan sejumlah pejabat yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Mereka menilai lemahnya pengawasan telah membuka celah bagi praktik ilegal yang terorganisir dari balik jeruji penjara.

“Kami mendesak pencopotan Kepala Lapas Bolangi, Kepala Keamanan Lapas, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, dan Dirjen Pemasyarakatan. Ini bukan kasus biasa, ini skandal narkotika,” ujar Fahim, Jenderal Lapangan GERAK MISI.

Fahim mengklaim pihaknya telah melakukan investigasi internal dan menemukan dugaan keterlibatan sejumlah pihak, baik dari kalangan warga binaan, petugas lapas, hingga pejabat struktural. Ia menyebut beberapa inisial yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, antara lain SND, PNDD, dan MKI.

Pemicunya, kata Fahim, adalah kasus penganiayaan terhadap seorang warga binaan pada 12 Mei 2025 lalu. Peristiwa itu diduga terkait utang narkoba antara narapidana dan oknum sipir, yang kemudian membuka tabir peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

“Kami sudah melakukan audiensi dengan pihak Kanwil, namun belum ada tindakan tegas. Kami tidak ingin ada pembiaran. Pemerintah pusat harus turun tangan,” tegas Fahim.

GERAK MISI juga menuntut pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus ini, serta memastikan proses hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, tanpa pandang bulu.

Menurut GERAK MISI, skandal ini merupakan bukti dari bobroknya sistem pemasyarakatan yang selama ini dinilai lemah dalam pengawasan. Mereka menyebut kondisi ini sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya dalam memerangi peredaran narkotika.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *