Himbauan Polres Jeneponto : Nikmati Perjalanan dengan Aman, Berkendara Tanpa Melanggar Hukum

Uncategorized10 Dilihat

JenepontoLintaslima. Com. Keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara dimulai dari diri sendiri. Salah satu langkah bijak yang bisa dilakukan adalah mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi segala kelengkapan berkendara baik kendaraan maupun surat-suratnya.



Berangkat dari tanggung jawab dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kasat Lantas Polres Jeneponto IPTU Baharuddin mengingatkan kembali kepada masyarakat pengguna kendaraan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya dan disiplin dalam mematuhi ketentuan berlalu lintas dan etika berkendara.

“ Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi layak jalan, memiliki perlengkapan standar seperti kaca spion, lampu, plat nomor, dan knalpot sesuai ketentuan. Jangan lupa juga untuk selalu membawa dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku “. Pesan Bahar, Rabu (10/09/2025).

Dengan berkendara secara tertib dan taat hukum, kata Kasat Lantas, Anda tidak hanya terhindar dari sanksi tilang, tetapi juga turut menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya. Berkendara pun menjadi lebih tenang dan menyenangkan tanpa rasa khawatir terkena tindakan hukum.



“ Ingat, berkendara bukan hanya soal sampai tujuan, tetapi juga tentang bagaimana Anda menghargai keselamatan diri sendiri dan orang lain. Berkendaralah tanpa harus melanggar hukum, lengkapi kendaraan anda, lengkapi surat ijin mengemudi dan nikmati waktumu diatas jalan raya dengan rasa aman tanpa khawatir di tindak hukum tilang “. Ujarnya mengingatkan.

Kerap ditemukan di jalan raya, pengguna – pengguna kendaraan roda dua yang lebih mengutamakan style dan “ penampilan urakan” dari motor mereka dibanding berkendara dengan baik. Pada umumnya pelakunya adalah kelompok remaja ataupun pemuda yang tergabung dalam sebuah kelompok tertentu. Seperti kendaraan motor yang tidak di lengkapi dengan kaca spion, Plat TNKB tidak terpasang, dan bahkan sampai ada yang memasang knalpot bising yang suaranya memekakkan telinga setiap kali melintas diatas jalanan.

Perilaku seperti inilah yang disebut perilaku yang masih sedari usia dini sudah melakukan pelanggaran lalu lintas secara terus menerus.

“ Kami selalu berharap para generasi muda jauh lebih menghargai masa depan mereka dengan cara tidak berlarut – larut dalam melakukan pelanggaran lalu lintas, karena kesenangan melakukan pelanggaran lalu lintas itu dapat berdampak pada pertumbuhan psikologi dari mereka sendiri, karena sudah terbiasa maka akan selalu merasa biasa dalam melakukan pelanggaran, bahkan sampai melakukan tindak pidana pun mereka akan merasa biasa, ini akan menjadi bencana bagi masa depan mereka sendiri, semoga ini tidak terjadi pada generasi muda kita. “ Tutur Kasat Lantas.

Jangan biasakan diri anda melakukan pelanggaran lalu lintas, taatilah berkendara, hormati pengguna jalan lain, dan berkendaralah dengan nyaman tanpa harus melakukan pelanggaran.


(Humas Polres Jeneponto).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *