Mantan Nasabah BAF Makassar Kecewa, BPKB Tak Kunjung Diserahkan Meski Motor Sudah Lunas

Internasional16 Dilihat



Lintaslima.com Makassar – Seorang mantan nasabah PT Bussan Auto Finance (BAF) Makassar mengeluhkan sulitnya mendapatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) meski telah melunasi cicilan motornya sejak 2022. Ia merasa dipersulit oleh pihak leasing yang justru meminta sejumlah uang tambahan.

Kepada media ini, KP—mantan nasabah yang enggan disebutkan namanya secara lengkap—mengaku kecewa lantaran BPKB motor Yamaha NMAX miliknya tak juga diserahkan oleh pihak BAF cabang Panakkukang, Makassar.

“Motor saya sudah lunas sejak 2022, tapi BPKB belum diberikan. Katanya harus bayar denda dan biaya titip BPKB sebesar Rp7.445.000,” ujar KP saat ditemui Rabu (23/7/2025).

KP menyebut dirinya pernah mencoba menyelesaikan persoalan tersebut dengan menebus BPKB melalui perwakilan keluarganya dan menawarkan uang Rp2,5 juta. Namun, pihak manajemen BAF, melalui bagian collection yang diwakili seseorang bernama Bu Winy, hanya memberikan potongan 40 persen dari total biaya.

“Kalau tidak segera ditebus, denda terus berjalan. Itu artinya nominalnya makin naik. Saya bukannya nggak bisa bayar, tapi ini terasa seperti jebakan. Saya merasa dibodohi sebagai konsumen,” ucapnya kesal.

KP juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyelesaikan seluruh kewajiban kredit dan merasa tak lagi memiliki hubungan kontraktual dengan BAF. Menurutnya, pihak leasing seharusnya lebih kooperatif kepada konsumen yang telah melunasi cicilan secara penuh.

“Kontrak saya dengan BAF sudah selesai sejak 2022. Seharusnya mereka mempermudah, bukan justru mempersulit. Ini bukan soal uang, tapi soal hak dan keadilan,” katanya.

Ia pun berharap kasus ini menjadi perhatian bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk mengawasi praktik-praktik leasing yang dianggap merugikan konsumen.

“Semoga dengan pemberitaan ini, OJK dan YLKI bisa turun tangan. Jangan sampai nasabah seperti saya kehilangan hak atas apa yang sudah lunas dibayar,” tegas KP.

Sementara itu, pihak BAF Makassar yang coba dikonfirmasi media ini, belum memberikan tanggapan. Bu Winy dari bagian collection hanya menyampaikan bahwa pengajuan KP masih menunggu keputusan dari pimpinan cabang.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen BAF Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *